Pendekar Banten Metro Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Narkoba

banner 120x600

 

Metro — Gerakan Satu Pena Pendekar Banten Kota Metro menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang disampaikan Kapolda Lampung dalam menghadapi pelaku kejahatan berat yang meresahkan masyarakat. Sikap ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keamanan yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat maraknya aksi begal, premanisme, dan peredaran narkoba di wilayah Lampung.

 

Ketua Gerakan Satu Pena Pendekar Banten Kota Metro, H. TB Ismail S., S.H., menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kriminal yang mengancam keselamatan warga maupun aparat penegak hukum.

“Keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami mendukung tindakan tegas dan terukur sesuai SOP serta aturan hukum terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan nyawa masyarakat,” ujar H. TB Ismail, Sabtu, 16 Mei 2026.

 

Menurutnya, keresahan masyarakat saat ini bukan lagi persoalan kecil. Aksi kejahatan jalanan, begal bersenjata, hingga peredaran narkoba telah menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum dinilai perlu menunjukkan ketegasan agar pelaku kriminal tidak semakin berani.

 

Gerakan Satu Pena Pendekar Banten juga menyatakan siap bersinergi bersama Polri dan TNI dalam menjaga keamanan lingkungan serta melakukan pembinaan generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminal.

“Kami ingin Lampung tetap aman dan kondusif. Jangan sampai masyarakat hidup dalam ketakutan akibat ulah segelintir pelaku kejahatan. Siapa pun yang memilih jalan kriminal harus siap berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

 

Organisasi tersebut menilai ketegasan aparat merupakan bagian dari upaya menjaga wibawa hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat luas. Dukungan itu sekaligus menjadi pesan moral bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

Penulis: Hartoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *