Lampung Tengah — Komitmen serius ditunjukkan Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia (LLI) Lampung Tengah, Yunisa Putra, S.A.P, dalam memperkuat penegakan hukum di daerah. Ia secara tegas membangun sinergi strategis dengan dua institusi utama, yakni Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Tengah.
Pertemuan dan komunikasi yang terjalin antara Yunisa, Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., serta jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi lintas lembaga mulai diarahkan pada langkah nyata, bukan sekadar formalitas.
Pada Kamis, 2 April 2026, Yunisa menegaskan bahwa LLI akan berdiri di garis depan sebagai kontrol sosial yang aktif dan berani, khususnya dalam mengawal berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
“LLI tidak akan diam. Kami siap bersinergi, memberikan informasi, dan ikut mengawal setiap proses hukum, baik perdata maupun pidana, termasuk dugaan korupsi dan nepotisme yang merugikan masyarakat,” tegas Yunisa.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh elemen, mulai dari ormas, LSM, hingga media resmi, agar pengawasan berjalan maksimal dan tidak ada celah bagi praktik-praktik menyimpang.
“Penegakan hukum harus terbuka dan melibatkan semua pihak. Ini demi menjaga stabilitas dan memastikan pembangunan Lampung Tengah berjalan bersih dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Langkah tegas tersebut mendapat respons positif dari Kapolres Lampung Tengah yang menilai sinergi ini sebagai energi baru dalam memperkuat penegakan hukum di wilayahnya.
“Ini langkah yang sangat baik. Ke depan akan kita agendakan pertemuan lanjutan untuk memperkuat kolaborasi yang sudah terbangun,” ujar Kapolres.
Dengan sikap tanpa kompromi, Yunisa Putra menegaskan bahwa LLI Lampung Tengah siap menjadi mitra kritis sekaligus penjaga integritas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.














