Keberhasilan Polsek Trimurjo Cegah Tawuran Pelajar, Implementasi Arahan Kapolres Lampung Tengah

banner 120x600

Lampung Tengah  —  Kesigapan jajaran Polsek Trimurjo dalam menggagalkan rencana tawuran antar pelajar di wilayah Kampung Purwoadi dan Purwodadi, Kecamatan Trimurjo menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari aksi kenakalan remaja yang berpotensi menimbulkan tindak pidana serius.

 

Langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Trimurjo tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Polres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K,. S.H,. M.H menekankan seluruh jajaran agar bertindak tegas terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme, kekerasan jalanan, geng motor hingga tawuran pelajar yang meresahkan masyarakat.

 

Peristiwa itu bermula pada Kamis malam, 21 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, saat warga dibuat resah oleh konvoi sekitar 15 sepeda motor yang melintas di wilayah Trimurjo sambil membawa senjata tajam jenis arit atau sabit berukuran besar. Dari hasil penyelidikan, kelompok tersebut diketahui merupakan pelajar dari SMK Muhammadiyah 2 Metro yang diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok siswa SMKN 2 Metro.

 

Kapolsek Trimurjo bersama personel kemudian bergerak cepat melakukan patroli, penyelidikan, pendataan para pelajar yang terlibat hingga memfasilitasi mediasi dan pembinaan bersama pihak sekolah serta orang tua siswa.

 

Dalam pertemuan yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2026 di Mapolsek Trimurjo, kedua kelompok pelajar dipertemukan untuk membuat pernyataan damai, diberikan pembinaan serta diminta bersungkem kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk edukasi moral dan penanaman rasa tanggung jawab terhadap keluarga.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakup Samsudin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan segala bentuk aksi kriminalitas maupun premanisme berkembang di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, termasuk aksi tawuran yang melibatkan pelajar.

“Segala bentuk kejahatan, aksi premanisme, geng motor, maupun tawuran pelajar yang meresahkan masyarakat tidak akan kami biarkan. Kepolisian akan terus melakukan langkah preventif, pembinaan dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran pidana,” tegas AKP Yakup Samsudin.

 

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial dan pergaulan di luar rumah, karena banyak konflik antar pelajar bermula dari saling ejek dan provokasi di dunia maya.

 

Pihak sekolah dari kedua belah pihak turut menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan sehingga potensi bentrokan dapat dicegah sebelum memakan korban.

 

Dengan keberhasilan tersebut, Polsek Trimurjo dinilai berhasil menjalankan langkah preventif dan edukatif dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan jalanan yang dapat merusak masa depan mereka sekaligus mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Lampung Tengah.

Penulis: Hartoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *