Tokoh Masyarakat Pertanyakan Pembangunan Dapur MBG dan Menara Tower di Lahan SMKN 5 Batam, Fungsi Aset Pendidikan dinilai Bergeser

banner 120x600

Batam — Polemik di lingkungan SMK Negeri 5 Batam kembali menjadi sorotan. Setelah mencuatnya persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, kini perhatian masyarakat tertuju pada pembangunan dua unit dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menara tower yang berdiri di kawasan sekolah. Sejumlah tokoh masyarakat menilai pembangunan tersebut berpotensi menggeser fungsi lahan yang seharusnya diprioritaskan untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.

 

Tokoh masyarakat, Saptono, S.H., M.H., menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pembangunan tersebut. Menurutnya, masyarakat tidak menolak Program MBG sebagai program pemerintah pusat, namun mempertanyakan alasan penempatan fasilitas itu di dalam lingkungan sekolah, sementara di banyak daerah lain dapur MBG dibangun di ruko, lahan sewa, atau lokasi terpisah.

“Kami mendukung Program MBG. Namun yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah mengapa dapur MBG di SMKN 5 Batam justru dibangun di dalam kawasan sekolah. Di daerah lain banyak yang ditempatkan di luar lingkungan sekolah. Apakah ada perlakuan khusus dalam pemberian izin pembangunan ini? Pertanyaan seperti ini wajar muncul dan perlu dijawab secara terbuka,” kata Saptono, Jumat (17/7/2026).

 

Ia menegaskan, apabila pembangunan dapur MBG di lingkungan sekolah memang diperbolehkan, maka kebijakan tersebut harus berlaku sama bagi seluruh pengelola program MBG tanpa adanya perlakuan berbeda. Sebaliknya, apabila penempatan di luar kawasan sekolah menjadi standar, maka aturan tersebut juga harus diterapkan secara adil kepada semua pihak.

 

Saptono juga mengungkapkan bahwa SMKN 5 Batam memiliki lahan hampir lima hektare yang sejak awal telah disiapkan melalui master plan pengembangan sekolah pada masa kepemimpinan kepala sekolah pertama, Agus Syahrir.

 

Menurutnya, master plan tersebut memuat berbagai rencana strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti pembangunan lapangan sepak bola, menara fasilitas sekolah, asrama bagi siswa dari wilayah kepulauan, aula berkapasitas lebih dari 1.000 orang, hingga inovasi kapal amfibi ambulans. Namun hingga kini, sebagian besar program tersebut belum terealisasi.

“Yang kami sesalkan, rencana besar untuk kepentingan pendidikan belum terwujud, sementara sebagian lahan justru telah dimanfaatkan untuk pembangunan dapur MBG dan menara tower. Kami berharap fungsi aset sekolah tetap diprioritaskan bagi kepentingan peserta didik,” ujarnya.

 

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau bersama pihak SMKN 5 Batam melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan pendidikan. Mereka juga meminta agar aspirasi masyarakat didengar sehingga pemanfaatan lahan sekolah tetap mengacu pada rencana pengembangan pendidikan yang telah disusun sejak awal.

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau maupun manajemen SMKN 5 Batam terkait tanggapan atas aspirasi masyarakat tersebut.

Pewarta: Zulkifli Hsb

Editor: Hartoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *