Metro — Polemik pinjaman Rp20 miliar Pemerintah Kota Metro di Bank Lampung semakin memanas. Kali ini, sikap tegas ditunjukkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, yang membantah keras klaim adanya persetujuan DPRD terkait pinjaman tersebut.
Melalui komunikasi langsung dengan tokoh masyarakat Pendekar Banten Metro, H. Tb. Ismail Saleh, S.H., Ria Hartini menegaskan bahwa tidak ada surat persetujuan DPRD sebagaimana yang diklaim oleh pihak BKAD.
“Kalau memang ada suratnya, silakan tunjukkan. Jangan hanya omon-omon saja,” tegas Ria Hartini. Kamis, 02/04/2026.
Ia juga menjelaskan bahwa secara aturan, pinjaman daerah tidak selalu harus melalui persetujuan DPRD, sehingga klaim adanya surat persetujuan justru menimbulkan tanda tanya besar.
Lebih jauh, Ria Hartini menekankan bahwa pinjaman Rp20 miliar tersebut adalah uang rakyat, sehingga Pemerintah Kota Metro wajib memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
“Ini uang rakyat. Pemkot harus bertanggung jawab dan menjelaskan secara transparan agar masyarakat tahu,” terangnya.
Ia bahkan mendorong agar dilakukan jumpa pers secara terbuka, guna memaparkan secara jelas penggunaan dana pinjaman tersebut. Ria juga mengingatkan agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk dugaan kepentingan politik.
“Jangan sampai uang rakyat dijadikan untuk membayar utang politik. Penggunaan dana harus jelas,” tegasnya lagi.
Sikap Ketua DPRD ini sejalan dengan desakan Pendekar Banten Metro, H. Tb. Ismail Saleh, SH yang meminta persoalan ini kembali dirilis ke publik agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.
Ia menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan.
“Ini harus dibuka seterang-terangnya. Kalau ada unsur korupsi, kami tidak akan ragu membawa ke KPK,” tegas Ismail.
Dengan munculnya pernyataan tegas dari Ketua DPRD dan dorongan dari tokoh masyarakat, polemik utang Rp20 miliar ini kini semakin menjadi sorotan publik. Transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Metro menjadi tuntutan utama, agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan di tengah masyarakat.














