“Uji Nyali Kejati Lampung!” Laskar Lampung Tengah Seret Nama S. Ramelan, Desak Penetapan Tersangka Kasus Suap Rp3 Miliar

banner 120x600

Lampung Tengah  —  Nada keras dan tanpa kompromi dilontarkan Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra. Ia secara terbuka menantang keberanian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, khususnya dalam mengusut peran S. Ramelan dalam pusaran kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo. Kamis, 26/03/2026.

 

Desakan itu bukan tanpa dasar. Yunisa menegaskan, dalam fakta persidangan Selasa, 4 Maret 2026, S. Ramelan bin Sunarmo secara gamblang mengakui keterlibatannya melakukan lobi kepada Dawam Raharjo demi mendapatkan proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

“Pengakuan itu jelas. Tidak samar. Tidak multitafsir. Ada uang suap sebesar Rp3 miliar yang mengalir ke Bupati Dawam. Ini bukan dugaan lagi, ini fakta persidangan,” tegas Yunisa.

 

Ia menilai, pengakuan tersebut seharusnya menjadi pintu masuk kuat bagi Kejati Lampung untuk segera menaikkan status hukum S. Ramelan, bukan justru terkesan berjalan di tempat.

 

Yunisa bahkan menyentil langsung integritas aparat penegak hukum. Ia menyebut, saat ini Kejati Lampung sedang berada di titik krusial antara tegak lurus pada hukum atau tunduk pada tekanan kekuasaan.

“Ini uji nyali. Jangan sampai karena yang bersangkutan Ketua organisasi, lalu penegakan hukum jadi melempem. Hukum tidak boleh punya rasa takut,” serangnya tajam.

 

Lebih lanjut, Yunisa mengingatkan bahwa desakan untuk memproses S. Ramelan juga sebelumnya telah disuarakan oleh kuasa hukum Dawam Raharjo pada 11 Maret 2026. Artinya, dorongan untuk mengusut tuntas perkara ini datang dari berbagai arah dan tidak bisa lagi diabaikan.

 

Menurutnya, jika Kejati Lampung tetap lamban atau bahkan terkesan menghindar, maka publik berhak mempertanyakan komitmen penegakan hukum di daerah tersebut.

“Jangan biarkan keadilan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau pengakuan sudah terang, lalu apa lagi yang ditunggu?” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Yunisa juga mengaitkan persoalan ini dengan janji politik dalam Pemilihan Gubernur 2024, yang menurutnya merupakan kontrak moral dan administratif dengan rakyat Lampung. Ia menegaskan, penegakan hukum yang tegas adalah bagian dari realisasi janji tersebut.

 

Di akhir pernyataannya, Yunisa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Laskar Lampung Tengah, kata dia, siap berdiri di garis depan untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami tunggu langkah nyata Kejati Lampung. Berani atau tidak? Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan. Kalau hukum mulai ragu, maka keadilan sedang dipertaruhkan,” pungkasnya Yunisa dengan nada penuh tekanan.

Penulis: Hartoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *