Metro — Pelaku penembakan yang menewaskan Dedi Kristian Agung (40), pedagang ayam geprek di Kecamatan Metro Barat, akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian pada Minggu, 24 Mei 2026.
Pelaku berinisial F (21), warga Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, datang ke Mapolres Lampung Utara dengan didampingi pihak keluarga, kepala desa setempat, serta Wakil Bupati Lampung Utara. Penyerahan diri tersebut langsung mendapat pengamanan ketat dari Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi bersama jajaran Polda Lampung.
Kasus penembakan yang menggegerkan warga Kota Metro itu terjadi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di kawasan Jalan Khair Bras, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.
Korban, Dedi Kristian Agung, diketahui merupakan pemilik usaha kuliner Happy Chicken. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian kepala usai terlibat cekcok dengan pelaku yang diduga merupakan penagih utang bank keliling atau rentenir.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, perselisihan bermula saat pelaku datang menagih tunggakan utang. Adu mulut kemudian berubah menjadi perkelahian hingga ke tengah jalan. Dalam situasi memanas, pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah korban.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam sebelum akhirnya memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Hingga kini, aparat Polres Metro bersama Polda Lampung masih melakukan pendalaman terkait motif penembakan, asal-usul senjata api yang digunakan, serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menunggu penyerahan barang bukti berupa senjata api, pakaian saat kejadian, dan kendaraan yang digunakan pelaku saat melarikan diri.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Pewarta: Sandi














