BANDARLAMPUNG—Warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedongneneng, Kabupaten Tulangbawang, mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan penolakan atas klaim lahan oleh TNI Angkatan Udara (AU), Kamis (7-5-2026).
Aksi warga tersebut dipicu pemasangan plang oleh TNI AU di wilayah yang selama ini telah ditempati masyarakat secara turun-temurun. Dalam plang itu disebutkan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara milik TNI AU.
Audiensi digelar di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kampung Bakung Udik Santori menyampaikan, keresahan warga yang mengaku telah menempati wilayah tersebut selama bertahun-tahun secara turun-temurun.
Dia menyebut, pemasangan plang tersebut menimbulkan trauma dan kebingungan di tengah masyarakat karena lahan yang selama ini mereka tempati tiba-tiba diklaim sebagai aset negara.
“Ini bentuk kekecewaan dan trauma masyarakat yang sangat mendalam. Kami bingung dengan kondisi seperti ini karena kami sudah lama tinggal di sana,” kata Jalaludin dalam audiensi.
Menurut dia, masyarakat merasa hak mereka diabaikan dan martabat warga setempat ikut terluka akibat persoalan tersebut.
Dia menegaskan, warga akan mempertahankan lahan yang mereka anggap sebagai hak mereka.
“Satu senti pun kami tidak akan mundur karena ini menyangkut hak dan martabat kami,” tegasnya.
Warga juga meminta plang yang telah dipasang segera dicabut serta berharap ada solusi konkret dari pemerintah daerah maupun pihak terkait.
“Masyarakat meminta plang itu dicabut dan berharap ada rekomendasi agar wilayah yang ditempati warga dikeluarkan dari area konsesi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan pemerintah provinsi akan membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat untuk mencari solusi.
Menurut dia, penyelesaian akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait serta pihak TNI.
“Kami akan membawa persoalan ini ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk dicarikan penyelesaian,” kata Marindo.
Ia juga meminta semua pihak menahan diri selama proses penyelesaian berlangsung.
Marindo mengakui persoalan tersebut membutuhkan waktu karena menyangkut proses administrasi dan koordinasi lintas lembaga.
Meski demikian, ia memastikan Pemprov Lampung akan mempercepat langkah penyelesaian agar konflik tidak semakin meluas.
“Percayakan proses ini kepada Pemprov Lampung. Kami akan berupaya menyelesaikannya secepat mungkin,” tandasnya. (ril)














