Lampung Utara – INDONESIAPUBLIK.COM
Gerakan Masyarakat Lampung Utara (Gemas-LU) menggelar rapat koordinasi untuk membahas jadwal aksi putar balik total truk batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatra wilayah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (12/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua Koordinator Gemas-LU Mirza, Wakil Ketua Defriwansyah, Sekretaris Buyung, Wakil Sekretaris Joni, Bendahara Basri, Wakil Bendahara Dian Tata TG, Kuasa Hukum Chandra Guna, S.H., serta perwakilan masyarakat dari sejumlah wilayah yang selama ini dilintasi armada batu bara bermuatan melebihi tonase.
Ketua Koordinator Gemas-LU, Mirza, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal untuk menentukan waktu pelaksanaan aksi lapangan.
“Hari ini kami sudah melaksanakan rapat bersama kawan-kawan Gemas-LU untuk menyiapkan aksi putar balik, stop total armada batu bara yang melintas di wilayah Lampung Utara,” tegas Mirza.
Menurutnya, aksi tersebut akan segera dilaksanakan setelah seluruh kesiapan teknis dan koordinasi internal rampung.
“Aksi putar balik stop total ini akan secepatnya dilaksanakan. Kami sedang menyiapkan segala kesiapan sebelum tanggal dan waktu aksi ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Gemas-LU, Chandra Guna, S.H., menilai pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten harus bersikap tegas dalam menegakkan aturan terkait angkutan batu bara yang melebihi kapasitas muatan.
“Ini harus disikapi serius. Pemerintah provinsi maupun kabupaten harus tegas menegakkan aturan yang mereka buat sendiri. Faktanya, angkutan batu bara kelebihan muatan masih bebas melintas di jalan umum,” kata Chandra.
Ia menegaskan, jika pemerintah tidak mampu menghentikan pelanggaran tersebut, maka masyarakat memiliki hak untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku.
“Jika pemerintah tidak bisa menghentikan angkutan batu bara yang melanggar undang-undang dan peraturan daerah, maka masyarakat berhak memutar balik kendaraan yang melanggar tersebut,” tandasnya.














