Batam — Indonesiapublik.com.
Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam kembali berhasil digagalkan aparat pemasyarakatan. Dalam dua kejadian terpisah pada Jumat malam (16/1/2026) dan Sabtu pagi (17/1/2026), petugas menemukan sejumlah bungkusan mencurigakan yang diduga kuat berisi narkotika, diduga berasal dari aksi pelemparan dari luar tembok lapas.
Kejadian pertama terungkap pada Jumat malam sekitar pukul 22.15 WIB. Petugas jaga Menara 3 mendapati gerak-gerik mencurigakan dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor di sekitar perimeter lapas. Kedua orang tersebut diduga melemparkan sebuah bungkusan ke arah lapangan Blok D dari luar tembok pengamanan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, regu jaga segera melakukan pengejaran di sekitar lokasi serta penyisiran menyeluruh di dalam area lapas. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu bungkusan plastik yang diberi pemberat batu. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pejabat pengamanan, bungkusan tersebut berisi serbuk putih dan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Temuan itu segera dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Batam serta diteruskan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Sebagai langkah penanganan awal, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.
Aparat kepolisian mendatangi lokasi pada malam yang sama untuk melakukan pemeriksaan awal, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan petugas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan jaringan di luar lapas.
Belum berselang 24 jam, upaya serupa kembali terdeteksi. Pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.35 WIB, petugas kembali menemukan dua bungkusan mencurigakan saat melakukan pengawasan kegiatan kerja warga binaan di area branggang kebun. Bungkusan yang dilapisi aluminium foil tersebut diduga berisi serbuk putih narkotika serta beberapa paket ganja kering.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk peredaran narkotika di dalam lapas. Ia menyatakan pengawasan akan terus diperketat, terutama di titik-titik rawan pelemparan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Upaya ini menunjukkan bahwa lapas masih menjadi target jaringan narkotika. Karena itu, deteksi dini dan respons cepat akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Pihak lapas memastikan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Batam dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Penulis. : Zulkifli Hasibuan














