Polsek Jebus Bersinergi Dengan KPHP Jebu Bembang Antan Tanggapi Berita Online Pertambangan Di Pesisir Pantai Batu Nek

banner 120x600

 

Parit Tiga Jebus// Indonesiapublik.com

Disalah satu Media Online diberitakan tentang Adanya Aktivitas Pertambangan di wilayah Kecamatan Parit Tiga dengan link Beritanya :

https://globalinvestigasinews.com/2023/06/04/lapor-pak-kapolri-tambang-ilegal-di-parittiga-kab-bangka-barat-pelakunya-harus-diproses-hukum-jangan-bebas-beroperasi// Pada tanggal 05 Juni 2023.

Polsek Jebus yang selama ini selalu Bersinergi dengan KPHP Jebu Bembang Antan bergerak cepat dengan melakukan Kegiatan Pengecekan bersama sama terkait dengan aktifitas pertambangan yang beraktifitas di Wilayah pesisir pantai Batu Nek Dusun Penganak Desa air gantang Kec. Parit Tiga Kab Bangka Barat.( 6/6/2023 )

Kegiatan Pengecekan ini dilakukan oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Jebus, Personil Polsek Jebus;

Dan Polisi Kehutanan KPHP jebu bembang antan (wilayah kec Jebus dan Parittiga).

Pada saat tim berada di lokasi tersebut, tidak di temukan aktivitas pertambangan serta tidak ditemukan adanya Alat pertambangan dilokasi tersebut.

Kegiatan pengecekan ini berjalan dengan aman dan tertib. kapolsek jebus AKP Yudha Prakoso, S. I. K. M. A. Seizin Kapolres bangka Barat membenarkan telah dilakukan pengecekan terhadap Lokasi yang telah di beritakan Media online tersebut.

AKP Yudha juga Mengatakan dilokasi tersebut juga telah di pasang spanduk larangan melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Sumber Humas

Editor: Hendro Pimred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *