Sukabumi, INDONESIAPUBLIK. Com,– Kabupaten Sukabumi bersama DPRDl memastikan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tetap menjadi prioritas dalam pembahasan Anggaran Perubahan APBD 2026.
Kepastian itu disampaikan ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali usai rapat pembahasan, Rabu 16/9/2026.
“P3K Harus Tetap Aman”
Budi menegaskan, pengalokasian anggaran perubahan harus diarahkan pada kebutuhan mendesak yang sudah disepakati legislatif dan eksekutif.
“Yang jelas ada penambahan. Kita tetap memastikan P3K aman berdasarkan kesepakatan bersama antara dewan dengan eksekutif. P3K yang ada di Kabupaten Sukabumi harus tetap aman,” ujar Budi.
DPRD Akan Terus Mengawal
Budi menyebut DPRD akan terus mengawal agar anggaran perubahan berpijak pada prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Ini bagian yang harus kita amankan bersama. Jangan sampai hak pegawai, khususnya P3K, terganggu karena persoalan penganggaran,” pungkasnya. S.A














