Humbahas//Indonesiapublik.com –
Direkur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri Dr. Drs. Safrizal Za, M. Si dalam sambutannya menyampaikan :
Bahwa pembahasan rancangan RKPD Provinsi dilaksanakan untuk Pembangunan Daerah, Kondisi Pembangunan Daerah, dan sinkronisasi pembangunan pusat daerah.
Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintah yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan Nasional, untuk sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah untuk tahun 2024.
Adakah Rancangan Kerja Pembangunan Nasional telah ditetapkan tema yakni “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sumut, DPD & DPR RI Daerah Pemilihan Sumut, Pimpinan Anggota DPRD Provinsi Sumut, seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara, Rektor pada Perguruan Tinggi se-Sumut, Sekda/Staf Ahli/Asisten/Kepala OPD Provinsi Sumut, Kepala Bappeda & ASN Bappeda dan Kepala OPD Kab/kota se-Sumatera Utara.
• J.Tbn/M.Simare •