Tapanuli Utara,Indonesiapublik.com-
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa Bacaleg dari dua partai yang sudah mendaftarkan diri pada hari ini ada sebanyak 70 orang.
“Yang sudah mendaftarkan diri ada sebanyak 70 bacaleg. Dari PDIP ada sebanyak 35 orang dan dari Partai NasDem ada sebanyak 35 orang,” terang Kopman, Kamis (11/5/2023).
Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Utara, Kopman Pasaribu, SH mengatakan sesuai dengan regulasi, aturan yang berlaku bahwa setiap Partai mendaftarkan para Bacalegnya ke kantor KPU harus dihadiri jajaran pengurus partai, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta sedikitnya 20 orang caleg dan pengurus yang harus hadir.
Diketahui Ketua DPC PDIP Taput, Drs. Nikson Nababan tidak hadir dalam pendaftaran Bacaleg tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Utara Kopman Pasaribu memberikan penjelasan.
“Namun berhubung Ketua DPC Partai PDIP Tapanuli Utara, Drs Nikson Nababan berhalangan hadir, itu karena sesuai dengan tugas dan amanat sebagai Kepala Daerah. Maka kita bisa maklumi karena pengurus lengkap partai sudah kuorum dan sah menghadiri pendaftaran ini,” ujar Kopman menjelaskan.
Pada saat pendaftaran Bacaleg Partai NasDem, Ketua NasDem Taput Fatimah Hutabarat tampak hadir dan duduk paling depan.
Sesuai dengan jadwal bahwa KPU Kabupaten Tapanuli Utara akan menerima pendaftaran Bacaleg hingga Sabtu (14/5/2023).
• J.Tbn/M.Simare •