Kejari Sukabumi Berikan Penyuluhan Hukum Di Pondok Pesantren Azzaniyah Nagrok Sukabumi

banner 120x600

 

Nagrok Sukabumi,Indonesiapublik.com –

Santriwan dan Santriawati ikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tepatnya dipondok Pesantren Azzainiyyah Nagrog Sukabumi 11 April 2023 pekan lalu.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut di pimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Siju,.SH.MH yang didampingi oleh seluruh para kasi serta pimpinan Pondok pesantren dan para dewan guru.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Siju, SH,.MH. mengatakan, Jaksa masuk pesantren ini tidak lain untuk memberikan penerangan hukum bagi para santri, agar mereka memahami dan menghindari dari perbuatan melawan hukum , seperti bahanya Narkotika serta obat – obatan dan kenakalan remaja.

Kegiatan penyuluhan hukum ini memang kami lakukan di Pondok Pesantren Azzainiyyah Nagrog Sukabumi dan kami rasa sangat bermanfaat bagi para santri selain mereka belajar ilmu agama dan pengetahuan umum, para santri ini mendapat penerangan hukum, sehingga mereka merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” Kata Siju, SH,.MH kepada OkeyBoz.com

Selain memberikan penerangan hukum lanjut Siju, pihaknya juga memberikan bantuan untuk para dewan guru ,” Kami harap apa yang telah kami lakukan baik penerangan hukum atau penyuluhan hukum untuk para santri atau bantuan untuk para dewan guru dapat bermanfaat bagi mereka, dan kegiata Jaksa masuk Pesantren ini akan terus kami lakukan” Tuturnya.

• Samsul Arifin •

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *