Bangka Barat,Indonesiapublik.com –
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK bersama Forkopimda kabupaten Bangka Barat mendatangi penambang pasir timah ilegal di Pantai Tembelok Kel. Tanjung Kec. Muntok Kabupaten Bangka Barat. Senin (17/04/2023).
Kegiatan tersebut Kapolres Bangka Barat turun langsung bersamaan Sekda Kab. Babar, Kasdim 0431 BB, Wakapolres Bangka Barat, Wasdan Pos AL Mentok, Kabag Ops Polres Bangka Barat, PJU Polres Babar, Personil AL Mentok, Personil Kodim 0431 BB, Personil Polres Bangka Barat.
“Maksud kedatangan kami selaku Kapolres Bangka Barat bersama Forkopimda Bangka Barat memberikan himbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas penambangan dikarenakan lokasi ini bukan termasuk lokasi tambang,” ujar Kapolres Bangka Barat
“Mohon segera mungkin untuk membubarkan dari lokasi ini, kami berharap tidak ada aktivitas penambangan maupun parkir ponton di lokasi ini silahkan kembali ke tempat wilayahnya masing-masing” tambah Kapolres Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat menegaskan kepada penambang jika tidak mengindahkan imbauan akan diambil tindakan tegas.
“Saat ini masih kita upayakan dengan imbauan namun apa bila tidak diperhatikan nantinya kami akan tertibkan dan diambil tindakan tegas,” kata Kapolres Bangka Barat.