DPRK Nagan Raya Tuntaskan Kasus Mark-up Pupuk Bersubsidi

(Kiri) Amran Yunus ,(Tengah ) Ketua Komisi III Dprk Nagan Raya Zulkarnain dan Kadistanak Drh.Safridhal (Kanan) Camat Kuala Jufrizal ,Jum’at (25/08/2023).
banner 120x600

Suka Makmue | Indonesiapublik.com-Komisi III DPRK Kabupaten Nagan Raya Zulkarnain meminta petani untuk tidak perlu resah lagi terkait mahalnya harga beli pupuk bersubsidi jenis apapun di Kabupaten Nagan Raya.

Menyusul adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRK Nagan Raya dengan Distributor,Pemilik kios pupuk serta patani sejak 03 Agustus 2023 lalu telah terjadi kesepakatan jika harga jual pupuk bersubsidi akan dijual sesuai harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah atau Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ketua Komisi III Zulkarnain mengatakan,atas kesepakatan tersebut persoalan kasus pupuk bersubsidi yang selama ini membuat para petani resah telah tuntas.

Zulkarnain meminta kepada seluruh pemilik kios mulai Sabtu, 26 Agustus 2023 agar menjual pupuk bersubsidi dengan harga HET.

“Alhamdulillah semuanya sudah klir.Artinya petani yang ada di Nagan Raya,tak perlu khawatir karena harga pupuk bersubsidi akan dikembalikan seperti harga semula sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),”Ujar Zulkarnain

Kendati demikian,agar penyaluran pupuk bersubsidi berjalan baik dan lancar untuk para petani.Keluhan para pemilik kios tentang rendahnya keuntungan kios juga tidak di kesampingkan pada RPD tersebut.

Hal itu ditandai dengan adanya kesepakatan dari petani untuk memberikan kompensasi kepada Kios sebesar 10.000 per sak NPK dan 12.500 per sak Urea.Maka totalnya menjadi 125.000 per sak.   

“Kita meminta kepada pemilik kios untuk menyambut baik kesepakatan yang diberikan oleh petani.Namun jika kios menolaknya dan tetap menjual dengan harga diluar kesepakatan petani, maka kios harus siap menghadapi proses hukum,”tegas Zulkarnain.

Para petani saat mengikuti RDP di Ruang Banggar DPRK Nagan Raya ,Jum’at (26/08/2023)

Akhirnya Kios yang diwakili Muzammil menerimanya dan berjanji akan menjual sesuai dengan yang diinginkan oleh petani yaitu dengan harga HET ditambah kompensasi yang diberikan.

“mewakili pemilik kios kami menrima apa yang sudah menjadi keputusan bersama Dprk serta para petani.Kami mengharapkan kepada petani untuk kedepan agar menebus pupuk sesuai dengan kebutuhan E alokasi RDKK dan jika pupuk tiba di kios untuk segera di ambil,”pintanya.

Ketua KP3 Amran Yunus dan Camat Kuala Jufrizal menyambut baik atas penyelesaian kasus pupuk bersubsidi dan meminta kios tetap menjual dengan harga HET atau kesepakatan dengan petani.

Atas penyelesaian kasus tersebut, Zulkarnain mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak terutama  KP3, Para Keuchik, Keujrun dan Ketua Kelompok Tani yang selalu aktif dalam proses penyelesaian masalah ini.   Dengan niat yang baik dan kelapangan hati kita semua alhamdulillah akhirnya masalah ini mendapat solusi yang baik.

Zulkarnain juga berharap kepada pengawas agar penyaluran pupuk bersubsidi ini seuai dengan HET seperti yang disepakati bersama.

Informasasi yang diterima media ini,dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua KP3 yang juga Asisten 2 Pemkab Nagan Raya Amran Yunus,Kabag Ekonomi, Kadis Pertanian, Camat Kuala, Keuchik Simpang Peut, Keuchik Alue Ie Mameh, Keuchik Cot Kumbang, Keuchik Blang Bintang, Keuchik Ujong Sikuneng, dan Keuchik Padang Rubek.

Para Ketua Kelompok Tani dan Perwakilan Petani dalam Kecamatan Kuala dan Kuala Pesisir, Distributor Pupuk Bersubsidi dan pemilik kios penyalur dalam Kecamatan Kula.(BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *