Berita  

MBG Disorot Tajam, BEM UGM Sebut “Maling Berkedok Gizi”: Kebijakan Pro-Rakyat atau Ladang Bancakan?

banner 120x600

Nasional  —  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai jurus pamungkas menuju Indonesia Emas 2045 kini justru diterpa gelombang kritik keras. Di tengah klaim sebagai solusi stunting dan pengungkit kesejahteraan, publik mulai mempertanyakan: apakah kebijakan ini benar-benar berpihak pada rakyat, atau justru membuka ruang baru bagi pemborosan dan potensi penyimpangan anggaran?

Sorotan tajam datang dari Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. Dalam orasi yang viral di media sosial, ia melontarkan frasa pedas: “Maling Berkedok Gizi.” Sebuah sindiran keras yang tidak sekadar satire, melainkan kritik langsung terhadap substansi dan tata kelola program MBG.

Menurut Tiyo, istilah “makan gratis” yang kerap digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto berpotensi menyesatkan opini publik. Pasalnya, anggaran MBG bersumber dari pajak rakyat dan APBN, bukan dana pribadi pejabat negara.

“Tidak ada yang gratis. Itu uang rakyat,” tegasnya.

Anggaran Fantastis, Prioritas Dipertanyakan

Isu yang paling memantik perdebatan adalah besaran anggaran MBG yang disebut-sebut mencapai ratusan triliun rupiah. Angka Rp335 triliun yang beredar memicu kekhawatiran karena disebut mengambil porsi signifikan dari anggaran pendidikan.

Padahal, konstitusi mengamanatkan minimal 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan. Kritik pun menguat ketika fakta di lapangan menunjukkan masih banyak sekolah dasar kekurangan fasilitas mendasar. Kasus tragis siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga bunuh diri karena tak mampu membeli alat tulis Rp10 ribu, menjadi simbol getir ketimpangan prioritas.

Publik pun bertanya: apakah masalah utama bangsa ini sekadar perut kosong, atau justru akses pendidikan yang timpang dan tidak merata?

Keterlibatan Aparat, Urgensinya Apa?

Kritik semakin keras ketika pengelolaan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melibatkan unsur TNI, Polri, hingga anggota DPRD di berbagai daerah. Lebih dari 1.179 SPPG telah berjalan, dengan rencana penambahan hingga 1.500 titik tahun ini.

Pertanyaan publik sederhana namun mendasar: apakah distribusi makanan merupakan tugas pokok aparat pertahanan dan keamanan? Bukankah fungsi utama TNI menjaga kedaulatan negara dan Polri menegakkan hukum?

Jika tata kelola tidak transparan dan akuntabel, program sebesar ini berisiko menjadi ladang bancakan baru. Skema pengadaan bahan pangan, distribusi, hingga pengawasan berpotensi membuka celah korupsi sistematis jika tidak diawasi ketat.

Kritik Bukan Anti-Gizi, Tapi Anti-Penyimpangan

Perlu ditegaskan, kritik terhadap MBG bukan berarti menolak perbaikan gizi anak bangsa. Namun, kebijakan publik harus berdiri di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan prioritas yang tepat.

Jika anggaran jumbo digelontorkan tanpa sistem pengawasan yang kuat, maka kekhawatiran “Maling Berkedok Gizi” bukan sekadar retorika. Pemerintah wajib membuka data secara terang-benderang: sumber anggaran, skema pengadaan, pengelola, hingga mekanisme auditnya.

Program sebesar MBG tidak boleh hanya menjadi proyek populis jangka pendek. Ia harus menjawab persoalan mendasar: kemiskinan struktural, ketimpangan pendidikan, dan tata kelola anggaran yang bersih.

Di tengah semangat menuju Indonesia Emas 2045, rakyat tidak membutuhkan slogan. Rakyat membutuhkan kejujuran, transparansi, dan keberanian pemerintah untuk memastikan setiap rupiah APBN benar-benar kembali untuk kepentingan publik—bukan untuk memperkaya segelintir elite.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *