BREBES —Info publik. Com|
Praktik penyelewengan dan pengangsuan (pengumpulan ilegal) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi kembali ditemukan beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Kali ini, aksi penyedotan solar secara tidak sah tersebut terdeteksi di kawasan Jatibarang, Kabupaten Brebes.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, kegiatan gelap yang merugikan keuangan negara ini diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial Baehaqi. Dalam melancarkan aksinya, jaringan ini mengerahkan sejumlah armada kendaraan yang disinyalir telah dimodifikasi guna menyedot solar bersubsidi secara berulang dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jatibarang dan sekitarnya.
Solar bersubsidi yang dikumpulkan secara bertahap tersebut kemudian diangkut menuju gudang penampungan rahasia. Selanjutnya, komoditas energi subsidi rakyat ini diduga dipasok dan diperjualbelikan kembali ke sektor industri serta komersial dengan kisaran harga non-subsidi demi meraup keuntungan finansial berlipat ganda.
Perbuatan manipulasi distribusi ini berdampak langsung terhadap ketersediaan solar di masyarakat. Para pengemudi angkutan umum, truk ekspedisi kecil, petani, serta nelayan kerap mengalami kesulitan mendapatkan pasokan BBM subsidi akibat ulah para penimbun tersebut.
Masyarakat mengimbau dan menantikan ketegasan dari jajaran Polres Brebes serta Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menindak tegas sindikat penyelewengan solar subsidi ini, menyita armada yang digunakan, dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat sesuai regulasi yang berlaku.
(Tim)














