Ketua LP KPK Provinsi Lampung Apresiasi Ketegasan Polda Lampung Berantas Begal dan Narkoba

banner 120x600

Bandar Lampung — Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Provinsi Lampung, Ahmad Yusup, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Lampung dalam memberantas berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga peredaran narkoba di wilayah Lampung.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Yusup saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor LP KPK Provinsi Lampung, Jumat, 15 Mei 2026.

Menurut Ahmad Yusup, tindakan cepat dan tegas aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena menjadi bukti nyata bahwa Polda Lampung tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan.

“LP KPK Provinsi Lampung sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Lampung dalam mengungkap kasus percobaan curanmor yang menewaskan salah satu anggota kepolisian beberapa waktu lalu,” ujar Ahmad Yusup.

 

Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kriminal tanpa pandang bulu.

“Terungkapnya pelaku penembakan Bripka Arya Supena membuktikan bahwa Polda Lampung benar-benar serius dalam memberantas pelaku kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat,” tegasnya.

 

Ahmad Yusup juga menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, yang memerintahkan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal maupun curanmor yang membahayakan masyarakat dan aparat di lapangan.

“Kami mendukung penuh instruksi Kapolda Lampung untuk menindak tegas dan memberikan tindakan terukur terhadap pelaku begal dan curanmor yang meresahkan masyarakat Lampung,” katanya.

 

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh memberi celah sedikit pun bagi pelaku kriminal untuk berkembang di wilayah Lampung.

“Jangan diberi ruang maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan, terutama begal, untuk beraksi di wilayah hukum Polda Lampung,” ujar Ahmad Yusup dengan tegas.

 

Selain begal dan curanmor, Ahmad Yusup menyoroti persoalan narkoba yang dinilainya menjadi akar dari berbagai tindak kriminal lain di tengah masyarakat.

“Peredaran narkoba menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kejahatan lainnya. Banyak pelaku kriminal melakukan aksi kejahatan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba,” jelasnya.

 

Karena itu, LP KPK Provinsi Lampung meminta Polda Lampung untuk semakin meningkatkan penindakan terhadap bandar dan pengedar narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami meminta Polda Lampung lebih meningkatkan penindakan terhadap pengedar maupun bandar narkoba, karena persoalan ini sangat berpengaruh terhadap meningkatnya angka kriminalitas,” imbuhnya.

 

Ahmad Yusup juga optimistis, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Helfi Assegaf, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Lampung akan semakin kondusif.

“Kami yakin di bawah kepemimpinan Irjen Pol Helfi Assegaf yang dikenal tegas, keamanan dan ketentraman masyarakat Lampung akan semakin meningkat,” ungkapnya.

 

Di akhir pernyataannya, Ahmad Yusup mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, meningkatkan kehati-hatian, dan terus bersinergi bersama aparat kepolisian dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan.

“Masyarakat juga harus tetap waspada, menjaga lingkungan masing-masing, dan mendukung aparat kepolisian dalam mencegah serta memberantas segala bentuk kejahatan,” tutup Ahmad Yusup.

Penulis: Hartoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *