Kurang dari Sepekan, Polda Lampung Lumpuhkan 2 Begal Sadis, 1 Tewas Ditembak Saat Melawan

banner 120x600

 

Lampung Selatan — Tim gabungan Polda Lampung bergerak cepat memburu para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena di area Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu, 9 Mei 2026.

 

Kurang dari sepekan pascakejadian berdarah tersebut, aparat berhasil melumpuhkan dua pelaku utama yang selama ini meresahkan masyarakat dengan aksi begal dan curanmor lintas wilayah.

 

Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena para pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas. Bahroni dilaporkan tewas di lokasi setelah mencoba menyerang aparat menggunakan senjata api rakitan.

 

Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, menjelaskan bahwa pengejaran terhadap para pelaku dilakukan secara intensif sejak insiden penembakan yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena.

“Pada 11 Mei 2026, kami mendapatkan informasi keberadaan Hamli di wilayah Lampung Timur. Tim langsung melakukan pemetaan dan bergerak cepat melakukan penangkapan. Saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat, 15 Mei 2026.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Hamli, aparat kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Teluk Hantu, Pesawaran. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

 

Namun saat hendak ditangkap, Bahroni disebut melakukan perlawanan membahayakan dengan menodongkan senjata api rakitan jenis revolver ke arah petugas.

“Karena tersangka melakukan perlawanan aktif dan mengancam keselamatan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” tegas Kapolda.

 

Peristiwa tragis yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena bermula saat korban hendak memasuki Toko Roti Yussy Akmal dan memergoki para pelaku tengah merusak kunci sepeda motor.

 

Melihat aksi tersebut, korban berupaya menggagalkan pencurian dengan menodongkan senjata api dinas miliknya. Sejumlah saksi mata menyebut Bripka Arya Supena sempat memiting salah satu pelaku.

 

Namun situasi berubah cepat ketika pelaku berhasil merebut senjata api milik korban dan langsung melepaskan tembakan ke arah anggota polisi tersebut. Setelah menembak korban, para pelaku melarikan diri sambil membawa kabur senjata api milik Bripka Arya Supena.

 

Berdasarkan catatan kepolisian, Hamli dan Bahroni diketahui merupakan residivis curanmor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung. Bahkan saat menjalankan aksinya di kawasan Toko Yussy Akmal, keduanya menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Lampung dalam memberantas aksi begal dan kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Operasi pengejaran cepat yang dilakukan aparat juga mendapat apresiasi luas karena dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan ketegasan terhadap pelaku kriminal bersenjata.

Penulis: Hartoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *