Lampung Selatan — Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, S.I.K menegaskan bahwa ribuan pelanggaran lalu lintas masih ditemukan dalam sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Data Ditlantas mencatat sedikitnya 12.235 pengendara ditegur, sementara 70 pelanggaran terekam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Angka tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan dan keselamatan berkendara di jalan.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Lampung, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau, ETLE telah mencapture 70 pelanggaran, sementara jumlah teguran yang diberikan kepada pengendara mencapai 12.235 orang,” tegas AKBP Benny, Selasa (10/2/2026).
Jenis pelanggaran yang dominan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, kendaraan pribadi disalahgunakan sebagai angkutan umum, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Ia menambahkan, tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat agar angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan. Hingga saat ini, tingkat kepatuhan berlalu lintas disebut telah meningkat di atas 50 persen.
Sementara itu, Kombes Pol Yuni Iswandari mengingatkan bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menyangkut keselamatan nyawa.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan masyarakat merupakan kunci utama menekan pelanggaran dan kecelakaan,” tegasnya.
Polda Lampung memastikan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 digelar secara humanis dan edukatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Operasi ini terus dilaksanakan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.














