Gelar Reses Pertama Masa Sidang Tahun 2026, Ketua DPRD Kab,Sukabumi Budi Azhar Komitmen Kepada Masyarakat Agar Aktif MengAspirasikan Untuk Sukabumi Mubarokah

banner 120x600

Sukabumi,indonesiapublik.com,-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) V, Budi Azhar Mutawali, S.IP., melaksanakan Reses masa sidang 1 Tahun 2026 bertempat Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Rabu (04/02/2026).

Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi kepada legislator dari fraksi partai Golkar tersebut.

Budi Azhar mengatakan, bahwa kegiatan reses bagi anggota dewan merupakan kewajiban konstitusional.

“Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, reses merupakan kewajiban konstitusional bagi anggota DPRD untuk menyerap, menindaklanjuti, serta mengawasi aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.

Dalam reses tersebut, Budi Azhar memyampaikan sejumlah capaian pembangunan di sektor strategis yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025, mulai dari pertanian, infrastruktur, sosial lingkungan, hingga pendidikan.

“Keberhasilan pembangunan itu merupakan hasil pengawalan aspirasi masyarakat melalui jalur Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD,” ucapnya.

Budi Azhar pun menjelaskan, bahwa seluruh realisasi pembangunan telah melalui mekanisme perencanaan yang sesuai regulasi, khususnya usulan Pokir yang terinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di masing-masing desa.

SIPD merupakan basis data tunggal yang digunakan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah.

 

“Kepada para kepala desa agar lebih disiplin dalam penginputan usulan pembangunan ke dalam SIPD. Karena, setiap usulan pembangunan melalui Pokir wajib masuk SIPD. Ketertiban administrasi menjadi kunci agar tidak terjadi kendala pada tahap penganggaran maupun pelaksanaan,” tegasnya.

 

Bdi Azhar pun mengungkapkan, bahwa dirinya telah menerima aspirasi terkait pembangunan yang difokuskan pada sektor infrastruktur, tata ruang, pendidikan, pertanian dan ekonomi dari 10 kecamatan, dari dapil 5 ada sembilan kecamatan dan dapil 6 satu kecamatan.

“Aspirasi yang masuk nantinya akan diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta program strategis nasional Asta Cita,” katanya.

Budi Azhar memastikan, bahwa perencanaan anggaran ditahun 2025-2026 akan mampu mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas kami pada perencanaan anggaran ditahun 2025-2026,” pungkasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *