Berita  

KORBAN LAGI! Lubang Maut di Jalan Sei Ladi Batam Telan Pengendara Motor, Warga Desak Tanggung Jawab Pemerintah

banner 120x600

 

Batam – Indonesiapublik.com

Lubang besar yang oleh warga disebut sebagai “lubang maut” di Jalan Sei Ladi, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali memakan korban. Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal setelah terperosok ke dalam lubang menganga yang berada di badan jalan.

Peristiwa ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan yang dinilai semakin membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua. Warga menyebut kejadian serupa bukan pertama kali terjadi.

“Lubang itu sudah lama, tapi kayak dibiarkan. Setiap hari banyak orang hampir jatuh. Ini bukan soal kendaraan rusak lagi, ini soal nyawa,” ujar seorang warga yang kerap melintas di jalur tersebut.

Video kondisi jalan yang beredar luas di media sosial memperlihatkan lubang besar menganga yang memaksa pengendara melambat dan antre. Situasi menjadi semakin berbahaya pada malam hari karena minimnya penerangan, membuat lubang sulit terlihat.

“Setiap lewat sini harus pelan-pelan, kalau nggak bisa habis motor. Malam lebih parah gelap. Lubang itu kayak jebakan, siap telan korban kapan saja,” ungkap warga lainnya.

Berpotensi Langgar Aturan Keselamatan Jalan

Kondisi jalan rusak yang dibiarkan berlarut-larut dinilai bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ditegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib menjamin kondisi jalan yang aman dan laik bagi pengguna jalan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga mengatur bahwa penyelenggara jalan memiliki kewajiban melakukan pemeliharaan dan perbaikan guna menjamin fungsi jalan serta keselamatan masyarakat.

Warga menilai, apabila kerusakan jalan terus dibiarkan tanpa penanganan yang layak, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ini jalur ramai, kok bisa dibiarkan begini? Jangan tunggu ada korban meninggal baru diperbaiki serius,” tegas warga lainnya.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Untuk ruas jalan dalam wilayah Kota Batam, tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan berada pada instansi pemerintah sesuai kewenangannya, khususnya dinas teknis bidang jalan, tergantung pada status jalan tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Dohar Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan.

“Perbaikan sudah dilakukan,” ujar Dohar Hasibuan.

Meski demikian, warga berharap perbaikan tidak hanya bersifat sementara. Masyarakat mendesak agar penanganan dilakukan secara menyeluruh dan permanen, sehingga Jalan Sei Ladi benar-benar aman dan tidak lagi memakan korban di kemudian hari.

Penulis. ( Zulkifli Hasibuan )

Editor: Dwi Hartoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *