Lampung Utara – INDONESIAPUBLIK.COM
Peredaran narkotika di Lampung Utara kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara meringkus seorang buruh harian lepas yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sembilan paket sabu siap edar.
Pelaku berinisial S (40), diketahui bernama Supardi bin Muhit, warga Kelurahan Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar Selatan. Ia ditangkap pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di rumahnya di Tanjung Iman I RT/RW 001/004.
Penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa narkotika masih menyusup hingga ke permukiman warga, bahkan melibatkan masyarakat pekerja harian. Supardi tak berkutik saat petugas mendapati sabu-sabu yang dikuasainya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 9 paket sabu, satu plastik klip bening, satu bundel plastik klip bening, dua cenong dari sedotan plastik, satu dompet bermotif batik, serta uang tunai Rp600.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Budiarto.
Lebih lanjut, AKP Budiarto menegaskan bahwa tersangka akan diproses hukum secara serius. Supardi dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026.
Polres Lampung Utara kembali mengingatkan masyarakat bahwa narkotika adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi dan menghancurkan sendi kehidupan sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” pungkas AKP Budiarto.














