Sukabumi,Indonesiapublik.com,-Dinas Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi memastikan proses pembangunan hunian tetap (huntap) di Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah terus berjalan dengan pemantauan berkala.
Kepala Disperkim, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa progres pembangunan rumah di Kampung KDM terus dikawal agar kualitas dan ketepatan waktunya sesuai dengan standar hunian layak.
“Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai standar hunian layak,” ujar Sendi saat mendampingi Bupati Sukabumi Asep Japar melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan hunian tetap yang dikenal sebagai Kampung KDM, Senin (17/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) secara simbolis kepada tiga warga penghuni huntap sebagai bentuk legalitas kepemilikan hunian.
Pemerintah berharap, kawasan huntap di Mekarsari Nyalindung dapat menjadi contoh penanganan pascabencana yang berkelanjutan, di mana warga tidak hanya memperoleh tempat tinggal baru, tetapi juga lingkungan yang aman, sehat, dan tertata.
Kegiatan peninjauan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan perhatian serius terhadap pemulihan pascabencana dan pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat terdampak.
Dari informasi yang dihimpun, total sebanyak 28 unit rumah hunian tetap dibangun di Kampung KDM yang berlokasi di Kampung Cireundeu tersebut, terdiri dari 20 unit bantuan Gubernur Jawa Barat, 5 unit bantuan Bupati Sukabumi, dan 3 unit bantuan Pemerintah Desa Mekarsari. (adv)














