Sumringah Pegawai Kontrak Honorer Disperkim Kabupaten Sukabumi Di Perpanjang

banner 120x600

sukabumi,indonesiapublik.com-Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman telah melaksanakan perpanjangan kontrak pegawai honorer sebanyak 89 tenaga honorer di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi dipastikan tetap bertugas setelah mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.Selain itu, mereka juga mengikuti program pembinaan untuk meningkatkan kompetensi dan disiplin kerja.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas pelayanan dan memastikan tenaga honorer dapat bekerja lebih efektif.

“Perpanjangan kontrak bagi 89 tenaga honorer ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mempertahankan kualitas pelayanan. Sementara itu, terkait peluang menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelasnya, Senin (3/2/25).

Lebih lanjut, Herdiawan menegaskan bahwa pada tahun ini tidak akan ada rekrutmen tenaga honorer baru. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang membatasi pengangkatan tenaga honorer baru di instansi pemerintahan daerah.

Untuk memastikan kinerja optimal, Disperkim juga menggelar pembinaan rutin setiap tiga bulan sekali. Dalam kegiatan ini, tenaga honorer diberikan pemahaman mengenai peraturan kedinasan, serta hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari lingkungan kerja pemerintahan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tenaga honorer memahami tanggung jawabnya dan bekerja secara profesional. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Herdiawan.

Dengan perpanjangan kontrak ini, tenaga honorer Disperkim Sukabumi diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

 

Timred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *