Indonesiapublik.com | Suka Makmue-Prestasi yang membanggakan diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dengan menerima Penghargaan Adipura Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drs. Alue Dohong, M.Sc, Ph.D kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.
“Penghargaan Adipura dari KLHK diberikan kepada Kota Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) wilayah kota tahun 2023,” ujar Pj Bupati Fitriany Farhas.
Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya yang telah bekerja tanpa lelah dalam menjaga kebersihan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan RTH, sehingga Kota Suka Makmue semakin bersih, asri, dan nyaman,” tegas Pj Bupati Fitriany.
Selain itu, Ia mengajak seluruh masyarakat Nagan Raya untuk terus menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya dan ikut berperan dalam menjaga RTH.
“Mari bersama-sama kita jaga dan lestarikan lingkungan hidup serta bergotong royong untuk membersihkan lingkungan di sekitar kita,” pungkas Fitriany.
Diketahui, penghargaan Adipura 2023 ini merupakan yang pertama diraih oleh Kabupaten Nagan Raya sejak dimekarkan dari Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2002 silam.
Prestasi ini diharapkan dapat mendorong semangat dan komitmen semua pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Nagan Raya.