Berita  

Pemko Medan Lounching Zonasi PKL di Kawasan Kuliner Pagaruyung

banner 120x600

Medan, IndonesiaPublik.com,-

Sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan estetika kota, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melaunching Zonasi PKL di kawasan kuliner Pagaruyung jalan Zainul Arifin, Rabu (19/7). Selain itu penetapan zonasi PKL ini diharapkan PKL dapat naik kelas.

launching Zonasi PKL ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan amanat Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 tentang Zonasi PKL. Hadir Camat Medan Petisah, Camat Medan Polonia serta Lurah dan tokoh masyarakat.

Mengusung tema “PKL Naik Kelas” launching Zonasi PKL yang bertepatan dengan momentum tahun baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pawai obor dan rebana serta sosialisasi sekaligus dialog dengan para pedagang PKL.

Dalam sambutannya Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyahputra Harahap mengatakan, Pemko Medan telah menetapkan Perda nomor 5 tahun 2022 tentang penetapan Zonasi PKL di Kota Medan. Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Perda tersebut maka launching Zonasi PKL ini dilakukan.

“Launching Zonasi PKL ini guna menciptakan kenyamanan dan Estetika Kota. Selain itu sesuai dengan tema Zonasi ini dapat menaikan kelas PKL. Kita berharap kedepannya PKL dapat berkontribusi bagi pemerintah dan pemerintah hadir untuk memberikan bantuan pembinaan sehingga masyarakat nantinya mendapatkan spot-spot untuk hangout sekaligus bersilaturahmi dengan nyaman,”Jelasnya.

Rakhmat Harahap menambahkan berdasarkan Perda no.5/2022, kegiatan dan lokasi PKL ditetapkan dalam 3 zona yakni Merah, Kuning dan Hijau. Oleh karena itu para PKL diharapkan dapat memahami zonasi tersebut agar dapat beraktifitas jualan dengan tenang dan kenyamanan masyarakat juga tercipta.

(Yenni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *