Pemkab Humbahas Akan Terapkan Sistem Aplikasi PRPP

banner 120x600

Humbahas. indonesiapublik.com

Pemkab Humbahas Akan Terapkan Sistem Aplikasi PRPPl

Plt. Asisten Perekonomian Drs John Harry, M.MA membuka Sosialisasi Sistem Aplikasi PRPP

Humbahas-indonesia monitoring: Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. John Harry, M.MA membuka secara resmi Sosialisasi Sistem Aplikasi Progress Report Pengendalian Pembangunan (PRPP) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) (16/5/2023) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Selasa (16/5)

Sosiaslisasi tersebut sebagai solusi kekinian untuk mengurai permasalahan koordinasi dalam pengendalian pembangunan di Kabupaten Humbahas dengan mengimplementasikan sistem aplikasi PRPP yang bertujuan sebagai Optimalisasi sinergi dan koordinasi terhadap tugas dan fungsi pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan daerah, hal ini juga sebagai tindak lanjut peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam sambutan tertulis Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, SE yang dibacakan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah memfasilitasi Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Sistem Aplikasi PRPP.

Sistem aplikasi ini diharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dapat lebih bersinergi dalam melaksanakan dan mengendalikan Pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara khususnya masyarakat Humbang Hasundutan” katanya.

Kegiatan dengan Narasumber dari Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumatera Utara juga dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Umum dan Politik, Rommel Silaban, SH, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian dan Pembangunan Eliapzen Sihotang, Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi, Kesejahteraan Masyarakat drg. Hasudungan Silaban M.Kes dan admin PRP2 Humbahas dari seluruh OPD serta unit kerja dilingkungan Pemkab Humbahas.

J.Tbn/ M.Simare

Penulis: Samsul ArifinEditor: Samsul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *