Kisruh THR P3K Kian Panas! IPLI Siap Bongkar Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Pemkot Metro

banner 120x600

Metro — Polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kota Metro kian memanas. Dugaan adanya kesewenang-wenangan dalam proses pencairan dana memicu kemarahan para pekerja, khususnya pasukan kebersihan atau yang dikenal sebagai “pasukan oranye”.

Sorotan tajam datang dari Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI). Ketua IPLI, Hermansyah TR, SH, mengungkap adanya kejanggalan serius terkait pencairan THR sebesar Rp300 ribu. Sejumlah P3K paruh waktu disebut tidak pernah merasa menandatangani dokumen pencairan, namun dana tersebut justru telah dicairkan.

“Kalau benar mereka tidak merasa menandatangani, tapi dana sudah cair, ini bukan persoalan sepele. Ini bisa masuk dugaan pemalsuan tanda tangan. Kami siap melaporkan hal ini ke Polres Metro,” tegas Hermansyah pada Kamis, 19 Maret 2026.

Menurutnya, para pekerja justru mengaku menandatangani dokumen yang mereka pahami sebagai penerimaan gaji satu bulan penuh, bukan THR senilai Rp300 ribu. Perbedaan persepsi ini dinilai sangat krusial dan berpotensi merugikan para P3K paruh waktu.

IPLI menyatakan akan turun langsung mendampingi para pekerja untuk mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Di lapangan, dampak polemik mulai terasa. Aksi mogok kerja yang dilakukan pasukan oranye membuat kondisi kebersihan kota terganggu. Bahkan, muncul kekhawatiran Kota Metro akan berubah menjadi “lautan sampah” jika konflik ini terus berlarut tanpa penyelesaian.

Situasi semakin memanas setelah beredarnya pernyataan yang diduga berasal dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Metro, DR. Kusbani, S.Pd., M.Pd. Dalam percakapan tersebut, muncul wacana pencarian tenaga baru untuk menggantikan pekerja yang mogok, memicu kekhawatiran akan potensi pemberhentian massal.

Sejumlah pihak menilai langkah tersebut bukan solusi, melainkan justru dapat memperkeruh keadaan dan memperbesar ketegangan sosial.

“Ini bukan menyelesaikan masalah, tapi justru bisa ‘membunuh’ penghasilan mereka,” ujar salah satu pihak yang turut menyoroti kebijakan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Sekda Kota Metro belum membuahkan penjelasan rinci. Yang bersangkutan hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjabaran lebih lanjut.

Kondisi ini menambah daftar panjang polemik kebijakan di Kota Metro dalam beberapa waktu terakhir. Jika tidak segera diselesaikan secara transparan dan adil, gelombang protes dikhawatirkan akan semakin membesar dan berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Metro, apakah akan meredam konflik dengan solusi berkeadilan atau justru membiarkan polemik ini berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *