Simposiumdan Seminar Pendidikan Nasional BMPS Kota Bekasi yang dihadiri Ketua DPN BMPS: Saur Panjaitan, Walikota: Tri Adhianto tak bisa hadir karena satu dan lain hal acara di luar provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi: Drs H. Alexander Zulkarnain, Ketua DPRD Kota Bekasi: Dr.Sardi Efendi, Kepala Cabang Dinas Wilayah III Provinsi Jabar: DR. Hj Rina Parlina, S.IP., MM., Ketua BMPS Kota Bekasi Ir. Roos Pudio Bayu Sasongko dan Sekretaris BMPS Kota Bekasi serta tamu paling penting Wamendikdasmen, Prof. H. Atif Latifulhayat diwakili Tatang Muttaqin Dirjen Vokasi Kemendikdasmen.
Penjelasan tentang Tatang Muttaqin, S.Sos., M.Ed., Ph.D. resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Januari 2025.
Berikut adalah profil dan informasi terkait Tatang Muttaqin, Dilantik pada awal Januari 2025. Fokus Kerja: Mengemban amanah untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi (SMK/Politeknik), pendidikan khusus, dan layanan khusus. Sebelum menjadi Dirjen, beliau dikenal sebagai pejabat di lingkungan kementerian yang aktif dalam kebijakan pendidikan.
Tatang Muttaqin menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc.
Acara tepat dimulai pukul 08:00 pagi di Sovia Convention Hall, Teratai Putih Global School Bekasi yang berlangsung meriah dan khidmat, meski Walikota Bekasi tak bisa hadir, termasuk Pak Wamen Kemendiknas tidak bisa hadir karena juga ada satu dan lain hal, dan diwakili Staf Ahli Wamen Kemediknas.
Acara akan berakhir pukul 12:00 dengan membahas tema simposium dan seminar yakni: Pendidikan yang Berkeadilan untuk Seluruh Anak Bangsa.
Menurut Saur Panjaitan ada kesamaan antar program pemerintah pusat, misalnya Kemenko Pratikno yang mempunyai program kirip demikian pula Bappenas dengan Pendidikan Adil yang merata.
Kemendikdasmen mengeluarkan pernyataan bahwa redistribusi guru-guru ASN diserahkan ke sekolah pihak perguruan swasta.
Jumlah siswa swasta 29-30% sedangkan sekolah swasta sampai 35% dari sekolah negeri.
Swasta dianggap nakal, kerana belum menerima siswa baru, mereka sudah tutup jika dibandingkan sekolah negeri. Masih banyak sekolah Swasta yang kualitasnya di bawah negeri.
Menurut Saur Panjaitan, perlu digaungkan permasalahan Sekolah Swasta, yakni SPMB, Guru dan Kepala Sekolah, Dana BOS dan lainnya.
BMPS khususnya pemilik yayasan pendidikan. Swasta sejajar dengan Pak Kadisdik Kota Bekasi dan Kacab Dinas Wilayah III Provinsi Jabar dalam pengelolaan pendidikan di daerah.
Pemerintah berterima kasih kepada BMPS menurut ketua DPN BMPS, dan pemerintah daerah Provinsi Jabar dan Kota Bekasi
UU No. 20 Tahun 2023 Sisdiknas tentang kewajiban penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Aspirasi BMPS terkait Isu Strategis tentang Sisdiknas
Komunikasi Pemerintah dengan Penyelenggara Swasta melalui Kemendikbud, Dinas sekolah negeri Sekolah Swasta dengan Yayasan.
Maka kehadiran BMPS berada di antara Pemerintah dengan pihak Dinas dan Kepala Cabang Dinas Wilayah III Provinsi Jabar.
Sardi Efendi mengatakan postur anggaran di Kota Bekasi diberikan bukan hanya kepada sekolah negeri tapi juga swasta. Namun pertanyaan nya bagaimana pihak swasta mendapatkan bantuan BOS Daerah, ya ajukan saja ke pemerintah dalam hal ini Pak Kadis untuk sekolah Dasar dan SMP, sedangkan untuk SMA swasta ajukan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jabar.
Kata Sardi juga tentang Bantuan Siswa Tidak mampu, juga bisa diajukan ke instansi terkait.
Peningkatan mutu guru masih kurang maka akan diberikan dalam kebijakan anggaran untuk pembekalan pendidikan & pelatihan bagi guru PAUD, seperti sekolah Global Teratai Putih, ujarnya sedikit memuji lokasi.
Diharapkan pada tahap mendatang SPMB yang dirapkan jadi target kerja hanya bergantung sekolah negeri? Malah dirinya sendiri menyekolahkan anak-anaknya tidak ke sekolah negeri, melainkan ke sekolah swasta. Kecuali kuliahnya baru ke sekolah negeri.
Kepala Disdik Kota Bekasi menyampaikan hal senada dengan Ketua DPN BMPS, kembali menjabat sebagai kepala dinas. Tahun 1990 menjadi guru BPK dan Guru Matematika di sekolah swasta dan sekolah negeri, tahun 1993 jadi kepsek di sekolah swasta dan jadi Kasi SMA/SMK di Disdik. Lalu keluar thn 2021, dan saat itu selalu diprotes oleh BMPS Kota Bekasi.
Kewajiban memberikan uang tunjangan kepada para guru di sekolah swasta seperti tempat dirinya mengajar di Yayasan Martia Bhakti saat itu saat dirinya 27 tahun. Dan sekarang jadi kepala dinas sudah 17 tahun dan dirinya akan pensiun.
Berdasarkan pengalaman sebagai kepala sekolah swasta di Martia Bhakti yang kebetulan guru-gurunya masih berusia muda. Sehingga mendapatkan masukan bermanfaat bagi kemaslahatan sekolah. Honor guru Martia Bhakti saat itu memang lumayan besar sehingga tak jarang karena aitu keluar jam belajar karena banyaknya murid bisa membuat macet jalan raya. Itu salah satu keberhasilan jumlah siswa paling banyak karena keunggulan yang harus beda dengan sekolah lain, khususnya saat itu adalah pendidikan di bilang komputer. Lalu mengangkat kebiasaan atau budaya agar para siswa bisa sholat di awal waktu termasuk gurunya. Adanya 315 SD negeri di Kota Bekasi, lalu 15 SMP Negeri ternyata masih kurang buat menampung peserta didik, dengan Dinas pendidikan 1,2 triliun. Tahun anggaran 2026 untuk dinas pendidikan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan bagi negeri dan swasta, baik meningkatkan asset maupun kualitas belajar mengajar bagi guru dan bagi para siswa.
Artinya di tahun 2026 warga masyarakat sudah mempertimbangkan kualitas sekolah, dengan insentif beasiswa bagi para siswa berprestasi dan siswa tak mampu. Masalahnya adalah tidak semua siswa mendapatkan gratis beasiswa, karena banyak alasan.
Adapun anggaran peningkatan kualitas pendidikan seperti beasiswa saja mencapai 19,2 triliun dan itu semua adalah kontribusi dari masyarakat alias pajak publik.
Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah III Prov Jabar, Rina Parlina tentang Pendidikan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa, ingin menyamakan persepsi adalah amanah konstitusi UUD 45.
Sama rata belum tentu adil, sementara adil justru itu yang lebih tepat untuk provinsi terluas di republik Indonesia, dan itu harus diperjuangkan tentang latar belakang budaya, para siswa tak mampu serta anak-anak berkebutuhan khusus.
Seperti apa prinsip pendidikan yang berkeadilan, denganpwrimbangkan kesejahteraan guru. Eka sistem sel lah yang aman, nyaman dan sehat.
Guru sebagai garda terdepan keadilan, yang harus dibawah di awal-awal seminar dan dicarikan solusi terbaiknya.
Mewujudkan teori menjadi aksi adalah hal mendasar dari tujuan pendidikan. Lalu refleksi pendidikan apakah berdampak positif bagi para murid atau peserta didik.
DPN tidak dihapus oleh gubernur KDM dan sudah dianggarkan oleh provinsi untuk tahun anggaran 2026 meskipun PAD tidakencapai target dintahun 2025.
Tidak perlu takut bahwa pemprov tidak akan memberikan dukungan dan bantuan buat masalah pendidikan SMA dan SMK di kota Bekasi. SMA swasta 77 sekolah, SMK swasta 124 sekolah. Ditargetkan dengan kolaborasi agar Lulusan SMA/SMK Vokasi melanjutkan pendidikan ke luar negeri atas amanah dan instruksi presiden Prabowo.
Pertanyaan tentang rombel kelas yang menjadi kebijakan gubernur KDM yang kini 44 bahkan 46 siswa per kelas di tahun 2026. Sekolah Terbuka yang belum efektif .( Red)














