Batam — Indonesiapublik.com.
Kesabaran Pemerintah Kota Batam habis. Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meledak dalam rapat tertutup bersama manajemen PT Air Batam Hilir (ABH). Ultimatum pun dilontarkan tanpa basa-basi: air bersih harus mengalir ke rumah warga, atau kerja sama dihentikan. Titik.
“Kalau tidak bisa memenuhi kebutuhan air warga, kita putus saja. Tak usah kerja sama! Saya maunya ada air untuk warga saya. Dan ke depan, kalau memang kerja sama berlanjut, harus 24 jam ada air bersih!” tegas Li Claudia, Sabtu, 24 Januari 2026.
Pernyataan keras itu bukan gertakan kosong. Rapat tersebut dihadiri langsung Direktur dan Deputi Badan Pengusahaan (BP) Batam, menandakan krisis air bersih telah naik level menjadi masalah serius pemerintahan, bukan sekadar gangguan teknis.
Wilayah Tanjungsengkuang, Kecamatan Batu Ampar, menjadi episentrum kemarahan. Warga dilaporkan berhari-hari hidup tanpa pasokan air, sementara kewajiban membayar tagihan tetap berjalan. Kondisi ini memantik gelombang protes yang akhirnya meledak menjadi aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis, 22 Januari 2026.
Li Claudia menegaskan, air bersih adalah hak dasar, bukan bonus layanan. Alasan klasik seperti gangguan distribusi, perawatan jaringan, hingga dalih teknis lain dinilai sudah terlalu sering dipakai dan tak lagi relevan di tengah penderitaan warga.
“Pemerintah tidak bisa terus menjadi tameng kegagalan layanan. Kalau memang tidak sanggup, jangan paksa bertahan,” ujarnya dengan nada tinggi.
Pemko Batam, lanjutnya, tidak akan ragu mencabut kerja sama jika PT ABH gagal memberikan jaminan layanan yang layak dan berkelanjutan. Evaluasi total terhadap pola pengelolaan air bersih pun disiapkan, termasuk opsi penataan ulang sistem dan mitra pengelola.
Ultimatum ini menjadi alarm keras bagi PT ABH: era toleransi telah berakhir. Bagi Pemko Batam, satu hal tak bisa ditawar air bersih harus mengalir ke rumah warga, 24 jam penuh, tanpa alasan
( Zulkifli Hasibuan )














