BATAM, INDONESIAPUBLIK.COM — Penindakan tegas Tim Bareskrim Mabes Polri terhadap peredaran narkoba di Diskotek HH Club Planet 1, 2, dan 3 disambut apresiasi tinggi. Namun langkah itu sekaligus memicu desakan kuat agar operasi serupa segera digelar di sejumlah tempat hiburan malam lain yang diduga sarang peredaran ekstasi. Jika hanya menyasar satu kelompok, dikhawatirkan publik menilai penegakan hukum berjalan tebang pilih. Selasa, 25/08/2026.
Praktisi hukum Batam, Herman Sawiran, SH., MH, menyatakan dukungan penuh atas langkah Bareskrim yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi hingga 40 ribu butir dalam satu bulan di tiga lokasi HH Club. Namun ia menegaskan, penindakan harus menyeluruh dan tidak boleh berhenti di satu titik saja.
“Saya sangat mendukung langkah tegas Bareskrim Polri. Tetapi jika hanya HH Club yang disisir, muncul pertanyaan besar: apakah tempat lain benar-benar bersih? Kami khawatir timbul kesan tebang pilih. Alangkah baiknya tim Bareskrim sekalian melakukan pemeriksaan menyeluruh di diskotek-diskotek lainnya yang diduga kuat ada peredaran narkoba,” ujar Herman, Sabtu (22/8/2026).
Suara serupa datang dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, namun diketahui memahami kondisi di lapangan. Ia menegaskan, peredaran narkoba di Batam bukan monopoli HH Club. Nama-nama seperti Pasifik Place, First Club, Boombastic, hingga Morena sudah lama menjadi sorotan terkait dugaan praktik serupa.
“Ini bukan rahasia lagi. Siapa saja yang pernah ke sana tahu, setelah pesan ruang VIP, tinggal pesan saja kepada petugas di sana. Memang tidak semua orang memegang, tapi ada pihak tertentu yang khusus mengedarkan pil ekstasi. Kalau hanya HH Club yang digerebek, rasanya tidak adil. Seharusnya Bareskrim juga turun ke Pasifik, First Club, Boombastic, Morena, dan klub-klub lainnya,” beber narasumber tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat:
– Apakah tempat-tempat yang disebutkan benar-benar bersih dari narkoba, atau justru belum diperiksa?
– Mengapa penindakan berhenti di satu kelompok, padahal indikasi di tempat lain sudah sangat kuat dan diketahui luas?
– Apakah ada perlakuan khusus yang membuat sejumlah tempat terlihat kebal dari penegakan hukum?
Jika dugaan peredaran narkoba di tempat-tempat tersebut benar adanya, maka penindakan yang tidak merata sama dengan membiarkan kejahatan terus berlanjut. Hukum harus berlaku sama untuk semua tempat, tanpa memandang nama besar maupun pemiliknya.
Publik meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (Mabes Polri):
1. Bareskrim Polri segera melaksanakan operasi dan pemeriksaan menyeluruh di Pasifik Place, First Club, Boombastic, Morena, serta klub-klub lain yang memiliki indikasi kuat peredaran narkoba.
2. BNN Kepri memberikan data dan klarifikasi terkait pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan malam tersebut, serta langkah penindakan yang telah dan akan dilakukan.
3. Penegakan hukum dilakukan secara merata, transparan, dan tidak diskriminatif, tidak boleh ada tempat yang merasa aman hanya karena “siapa” yang memilikinya.
“Kami tidak menuduh, tapi indikasi sudah sangat kuat dan diketahui banyak orang. Jangan sampai penindakan di HH Club justru menutupi tempat lain yang sama-sama bermasalah. Masyarakat berhak mendapatkan penegakan hukum yang jujur dan menyeluruh,” tegas Herman Sawiran.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala BNN Kepri, perwakilan Bareskrim Polri, serta pihak manajemen Pasifik Place, First Club, Boombastic, dan Morena. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak demi keberimbangan dan kebenaran pemberitaan. Perkembangan kasus ini akan terus kami awasi dan laporkan.














