Kotabumi — Pelarian Alviqi Duta Pratama, buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral usai melepaskan tembakan di kawasan Pasar Lama Kotabumi, akhirnya berakhir. Satu dari anggota komplotan spesialis curanmor tersebut diringkus aparat kepolisian saat terjaring patroli hunting Satlantas Polres Lampung Utara pada Selasa, 12 Mei 2026.
Ironisnya, pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Tekab 308 Presisi itu justru tertangkap bukan dalam operasi penggerebekan besar, melainkan ketika petugas lalu lintas melakukan razia rutin di kawasan Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi.
Pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah itu awalnya dicurigai karena mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor bersama seorang rekannya.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Foni Salimubun melalui Kanit Turjawali IPDA Andi menjelaskan, saat petugas meminta kendaraan berhenti untuk diperiksa, pelaku justru panik dan mencoba kabur ke arah pusat kota.
“Anggota langsung melakukan pengejaran dan pemberhentian paksa. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu rekannya berhasil melarikan diri,” tegas IPDA Andi.
Saat dilakukan pemeriksaan di Pos Pelayanan Tugu Payan Mas, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan yang diduga akan digunakan pelaku untuk kembali beraksi. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis laduk, kunci letter T, serta sepeda motor dengan nomor rangka dan nomor mesin yang telah dirusak.
Setelah dilakukan pendalaman identitas, pelaku dipastikan merupakan DPO kasus curanmor yang selama ini diburu Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara. Nama Alviqi sebelumnya memang sudah masuk radar kepolisian sebagai bagian dari komplotan curanmor yang meresahkan warga Kotabumi.
Kelompok ini sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial setelah beraksi di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar, pada Jumat, 13 Maret 2026. Dalam video rekaman warga yang beredar luas, para pelaku terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna putih sambil mengintai target kendaraan.
Situasi berubah mencekam ketika aksi mereka dipergoki warga. Demi meloloskan diri dari amukan massa, salah satu pelaku nekat melepaskan tembakan senjata api di tengah keramaian pasar.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel membenarkan bahwa Alviqi merupakan target operasi yang diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan tersebut.
Kini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata tajam ilegal, serta dugaan penggunaan senjata api tanpa izin.














