Lampung Utara — Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara kembali tercoreng. Sebuah peristiwa yang patut diduga sebagai perlakuan tidak manusiawi terhadap peserta didik terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Senin (15/12/2025).

Sejumlah siswa dilaporkan dipaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa fasilitas meja dan kursi. Mereka harus duduk di lantai kelas, bukan karena keterbatasan sarana sekolah, melainkan lantaran orang tua dan/atau wali murid belum melunasi biaya seragam sekolah baju batik dan kaos olahraga dengan total nilai Rp250.000.
Fakta ini sontak memicu kemarahan para wali murid. Mereka menilai tindakan pihak sekolah telah melampaui batas kewenangan dan mencederai prinsip dasar pendidikan yang menjunjung kemanusiaan dan keadilan.
“Anak-anak kami bukan penjahat. Mereka datang untuk belajar, bukan untuk dihukum karena persoalan ekonomi orang tuanya,” tegas salah satu wali murid saat diwawancarai media, Kamis (11/12/2025).
Tindakan tersebut disinyalir kuat melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010, khususnya Pasal 181 dan Pasal 198, yang secara tegas melarang satuan pendidikan melakukan pungutan dan tindakan diskriminatif terhadap peserta didik. Larangan itu juga dipertegas dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.
Kepala SDN 1 Kembang Tanjung, Yuliana, S.Pd, tidak membantah adanya perlakuan tersebut. Namun, ia menolak jika kebijakan itu disebut sebagai perundungan atau bullying. Menurutnya, langkah tersebut diambil semata-mata sebagai bentuk “efek jera” agar para wali murid segera melunasi tunggakan seragam yang disebut telah menunggak selama empat bulan.
Pernyataan itu justru menimbulkan pertanyaan serius: sejak kapan peserta didik dijadikan alat tekanan administratif? Dan apakah ruang kelas boleh berubah menjadi ruang hukuman atas nama disiplin pembayaran?
Atas kejadian ini, para wali murid dan masyarakat mendesak Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadist, untuk segera turun tangan. Mereka meminta adanya solusi konkret dan keadilan bagi siswa-siswi SDN 1 Kembang Tanjung agar dapat kembali belajar di ruang kelas yang layak, manusiawi, dan bermartabat terlebih saat ulangan berlangsung.
Mereka menegaskan, pendidikan seharusnya menjadi ruang pembebasan, bukan tempat mempermalukan anak-anak bangsa hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Dilansir dari BrataNewsTV














