40 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnakan

banner 120x600

SUKA MAKMUE, IndonesiaPublik.Com,-

Personel Polres Nagan Raya bersama anggota Korem 012/TU dan tim gabungan memusnahkan ladang ganja seluas kurang Lebih ± 40 hektar di Wilayah Kec. Beutong Ateuh Banggalang Kab. Nagan Raya, Senin (10/4/2023).

Para personil gabungan yang terlibat dalam pemusnahan tersebut harus menempuh 6 jam Perjalanan untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut.

Tim Gabungan Intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama dan menemukan adanya Ladang Ganja yang sudah siap panen dengan luas ± 40 Ha dengan 11 (sebelas) titik lokasi.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiyo mengatakan ,pemusnahan Ladang Ganja tersebut menindaklanjuti Informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/TU dari Dantim Bais TNI tentang adanya ladang ganja dikawasan Hutan Lindung Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang yang ditemukan TNI -AD Yonif 116/GS Rem 012/TU pada saat melaksanakan peninjauan medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Rem 012/TU dalam rangka Satgas Pam Obvitnas FI Papua.

“ Selama Pelaksanaan kegiatan Penindakan dan Pemusnahan Ladang Ganja turut dilakukan pengamanan oleh Personel Brimob Yon C Pelopor, Personel Yonif 116/GS, Personel Kodim 0116/Nagan Raya, Personel BNN Prov Aceh, Anggota KPH Polhut Nagan Raya dan Polres Nagan Raya.”Ujar Kapolres.

Ladang ganja Sebanyak 11 (sebelas) titik lokasi seluas kurang lebih 40 (empat) Ha yang dengan titik koordinat ( 4.4183971,96.5817149).

“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Nagan Raya,”tutupnya.

Hadir saat pemusnahan itu diantaranya ,Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, S.I.P, Kapolres Nagan Raya Akbp Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf. Tony Setyo Widodo, Danyonif 116/GS Letkol Inf. Faiq Fahmi, Kajari Nagan Raya Muib S.H M.H L.i dan Perwira dari Polres Nagan Raya dan Batalyon C Pelopor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *