Berita  

Pasca Operasi Besar Polri, Judi Gelper Liar di Sei Lekop-Sei Binti Justru Makin Terang-terangan: Oknum Aparat Aktif Diduga Pengelola  

banner 120x600

 

 

BATAM, INDONESIAPUBLIK.COM  ––   Guncangan operasi pemberantasan perjudian yang digelar besar-besaran oleh Mabes Polri nyatanya belum mampu menyentuh semua titik di Kota Batam. Justru di tengah gencarnya penindakan itu, praktik gelper liar kembali merajalela secara terang-terangan di kawasan Kelurahan Sei Lekop dan Sei Binti, Kecamatan Sagulung. Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas haram ini diduga dikelola langsung oleh seorang oknum aparat aktif yang akrab disapa Eko, yang memanfaatkan status jabatannya sebagai tameng perlindungan. Senin (24 AGUSTUS 2026).

 

Sementara puluhan lokasi lain digerebek dan ditutup rapat, tempat yang dikelola Eko justru tampak tak tersentuh sedikit pun. Tidak ada razia, tidak ada penindakan, bahkan aktivitasnya berjalan lancar seolah memiliki izin khusus. Warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut terancam mengaku fakta ini sudah menjadi rahasia umum di wilayah tersebut.

“Semua orang di sini tahu siapa yang mengelolanya: dia aparat aktif, dipanggil Eko. Saat tempat lain ditutup total, di sini hanya berhenti sesaat saja, lalu kembali buka seperti biasa begitu situasi agak tenang. Rasanya seperti ada jaminan pasti bahwa lokasi ini tidak akan diganggu,” ungkap warga tersebut, Minggu (23/8/2026).

 

Aktivitas perjudian berlangsung dari siang hingga malam hari. Pengunjung datang silih berganti, transaksi berjalan lancar, dan ironisnya kehadiran petugas di lokasi justru terlihat lebih menjaga kelancaran operasi tersebut, bukan melakukan penindakan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan berjenjang, bahkan dugaan bocornya informasi rencana operasi kepada pihak yang diduga mengelola tempat judi tersebut.

 

Kondisi ini menimbulkan kesan menyakitkan di mata masyarakat: hukum seolah berlaku selektif. Warga awam yang terlibat judi ditindak tegas, namun pengelola yang berseragam justru tampak bebas beroperasi. Jika dugaan ini terbukti, hal ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan penyalahgunaan wewenang, pelindung kejahatan dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan yang diemban.

 

Merespons fakta yang mengkhawatirkan ini, masyarakat dan awak media mendesak Kapolda Kepulauan Riau untuk segera mengambil langkah nyata:

 

1. Turun langsung ke lapangan di wilayah Sei Lekop dan Sei Binti guna memverifikasi fakta sekaligus menindaklanjuti laporan ini.

 

2. Melakukan identifikasi resmi dan pemeriksaan mendalam terhadap oknum yang dipanggil Eko, serta mengklarifikasi kebenaran statusnya sebagai aparat aktif beserta keterkaitannya dengan tempat perjudian tersebut.

 

3. Memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengapa lokasi ini sama sekali tidak tersentuh dalam operasi pemberantasan yang baru saja dilaksanakan.

 

4. Menegaskan kembali prinsip bahwa tidak ada satu pun pihak yang berada di atas hukum, termasuk mereka yang mengenakan seragam negara.

“Warga berhak hidup aman dari gangguan kejahatan. Negara berhak menegakkan hukum secara adil dan merata. Memberikan perlindungan kepada pelaku kejahatan di balik seragam adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas tim liputan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada instansi terkait dan berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga tuntas.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *