IPLI Guncang Pemkot Metro: Desak Walikota Buka Suara soal Dugaan Pernikahan hingga Pemborosan Anggaran RSUD

banner 120x600

 

Metro — Kota Metro kembali diguncang polemik panas. Kali ini, Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Walikota Metro yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 di Kantor Walikota Metro.

Dalam surat tersebut, IPLI melontarkan sederet persoalan serius yang dinilai harus dijawab terbuka di hadapan publik. Mulai dari dugaan persoalan pernikahan Walikota Metro dengan seorang ASN, status hukum ASN yang diduga menjadi istri kedua, hingga sorotan tajam terhadap penggunaan anggaran di RSUD Ahmad Yani Metro.

IPLI mempertanyakan dugaan pernikahan Walikota Metro Bambang Imam Santoso dengan seorang ASN bernama dr. Yenni yang disebut berlangsung di Palembang saat yang bersangkutan masih menjabat anggota DPRD Lampung Timur. Organisasi kepemudaan itu juga menyinggung dugaan pengakuan status “jejaka” dalam proses pernikahan yang kini menjadi perhatian publik.

Tak berhenti di situ, Hermansyah turut menyoroti kondisi keuangan RSUD Ahmad Yani Metro yang disebut sedang mengalami persoalan anggaran, namun di sisi lain diduga tetap mengalokasikan biaya pengacara hingga lebih dari Rp5 juta per bulan. Mereka menduga keberadaan pengacara tersebut memiliki kedekatan dengan Walikota Metro.

Dalam poin surat lainnya, IPLI juga menyatakan akan melaporkan dugaan pemalsuan data serta dugaan pelanggaran aturan ASN ke Polres Metro dan Polda Lampung. Selain itu, mereka meminta kejelasan terkait laporan persoalan tenaga honorer yang sebelumnya disampaikan Putri Dahlia dan kini dikawal langsung oleh IPLI.

Surat audiensi tersebut turut ditembuskan ke sejumlah institusi penting, di antaranya Polres Metro, Korem 043/Gatam, Kodim 0411/KM, Kejari Metro, Inspektorat Metro, KPU Metro, Bawaslu Metro hingga RSUD Ahmad Yani Metro.

Ketua IPLI Hermansyah TR, S.H menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan ini terus menjadi rumor liar di tengah masyarakat tanpa ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah.

“Publik berhak tahu. Jangan sampai ada dugaan pelanggaran aturan, penyalahgunaan jabatan, maupun pemborosan anggaran yang dibiarkan tanpa klarifikasi,” tegasnya. Minggu, 10/05/2026.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Walikota Metro terkait dugaan yang tersurat dari IPLI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *