Polri  

Tegas Berantas Kejahatan, Polres Lampung Utara Ungkap 880 Kasus Pidana dan 104 Perkara Narkoba Sepanjang 2025

banner 120x600

 

Lampung Utara – INDONESIAPUBLIK.COM

Polres Lampung Utara menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja penegakan hukum yang menonjol. Sepanjang tahun berjalan, aparat kepolisian berhasil mengungkap 880 kasus tindak pidana umum serta 104 kasus narkotika, sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Rabu (31/12/2025), didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Utara.

“Evaluasi kinerja sepanjang 2025 menunjukkan peningkatan signifikan, baik dalam pengungkapan kejahatan konvensional, pemberantasan narkoba, maupun penanganan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKBP Deddy Kurniawan.

 

Pada sektor gangguan kamtibmas, Polres Lampung Utara mencatat keberhasilan pengungkapan 880 perkara kriminal, termasuk 25 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta 318 kasus gabungan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 4 unit mobil (R4) dan 33 unit sepeda motor (R2) sebagai barang bukti. Tak hanya itu, aparat juga berhasil mengamankan 13 pucuk senjata api ilegal serta 268 tersangka sepanjang tahun 2025.

Sementara di bidang narkotika, Polres Lampung Utara mengungkap 104 perkara dengan total 147 tersangka. Barang bukti yang disita tergolong signifikan, meliputi ganja 510,22 gram, sabu 311,77 gram, 83,5 butir ekstasi, 506 butir psikotropika, 135,85 gram gorila/sinte, serta uang tunai Rp11.860.000.

“Secara keseluruhan, tingkat pengungkapan kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik mengalami kenaikan 20 persen dibandingkan tahun 2024,” ujar Kapolres.

 

Di sektor lalu lintas, Polres Lampung Utara mencatat penurunan jumlah kecelakaan dari 163 kasus pada 2024 menjadi 155 kasus di 2025. Namun, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat, dengan 142 kasus berhasil diselesaikan, naik dari 128 kasus tahun sebelumnya.

Korban meninggal dunia tercatat 16 orang, turun drastis 53 persen dibandingkan 34 orang pada 2024. Korban luka berat berjumlah 74 orang, luka ringan 139 orang, sementara kerugian materiil juga menurun menjadi Rp903,8 juta dari sebelumnya Rp933,95 juta.

Untuk pelanggaran lalu lintas, jumlah tilang mengalami penurunan dari 3.797 kasus (2024) menjadi 2.997 kasus (2025). Total denda tilang pun turun 21 persen, dari Rp189,85 juta menjadi Rp149,85 juta.

Dari sisi prestasi, Satreskrim Polres Lampung Utara meraih peringkat pertama sebanyak dua kali dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 dan Operasi Sikat Krakatau 2025 se-jajaran Polda Lampung. Sementara Satlantas Polres Lampung Utara menerima 7 piagam penghargaan dalam bidang pelayanan publik.

Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Polres Lampung Utara juga melakukan sejumlah inovasi, di antaranya pendirian Sentral Pelayanan Publik di Bukit Kemuning, pengaktifan Call Center 110, pengoperasian Command Center, penguatan pelayanan Pamapta, serta pembangunan Gedung Propam Presisi.

Kapolres menegaskan, seluruh capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel, sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta dukungan masyarakat Lampung Utara yang peduli terhadap keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Menjelang pergantian tahun 2026, AKBP Deddy Kurniawan mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan, menghindari konvoi, petasan, kembang api, maupun aksi tawuran.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, rayakan malam tahun baru bersama keluarga di rumah masing-masing,” imbaunya.

 

Menghadapi tantangan kamtibmas di tahun 2026 yang masih didominasi kasus curas, curat, dan curanmor Polres Lampung Utara telah menyiapkan langkah antisipasi melalui Operasi Sikat, Pekat, Cempaka, Antik, Patuh, Zebra, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seluruh jajaran polsek.

Dengan capaian tersebut, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah demi terciptanya Lampung Utara yang aman, tertib, dan kondusif sepanjang 2026.

Editor: Dwi Hartoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *