Lampung Tengah — Meskipun Pemerintah Kampung Sidokerto Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah telah melaksanakan rapat pembelian tanah untuk Kantor Balai Kampung pada Januari 2025 yang lalu, ternyata tidak serta merta didukung oleh seluruh lapisan masyarakat setempat.
Hal ini terlihat dari hasil penelusuran awak media dalam menggali informasi kepada warga selama lima hari ternyata ada pro kontra.
Pada umumnya masyarakat turut mendukung dengan rencana pembelian tanah untuk Balai Kampung.
“Saya mendukung program pemerintah Kampung jika berkeinginan akan membeli tanah untuk Balai Kampung”, ujarnya warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Minggu, 04/05/2025.
“Namun dengan dilibatkan nya masyarakat untuk iuran sebesar Rp 100.000,- kami keberatan”, tambahnya.
Dia berharap kepada Kepala Kampung Sidokerto sebagai pihak yang punya tanggung jawab bisa mencari solusi dan jangan paksakan kepada warga yang kurang mampu untuk iuran sejumlah itu.
“Kemampuan finansial berbeda-beda satu dengan yang lain, jadi bagi masyarakat yang ekonomi nya kurang mampu atau bahkan miskin jangan dipaksakan iuran”, tandasnya.
Menurut tokoh masyarakat setempat dan diketahui dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kampung menyebutkan bahwa, dengan adanya Dana Desa (DD) Kepala Kampung tidak mungkin dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli tanah buat Balai Kampung atau sarana lain yang bersifat administratif, terkecuali jika pembelian tanah untuk sarana produktif misalnya; pembelian tanah tersebut bertujuan untuk sarana ekonomi produktif atau untuk kebutuhan rehabilitasi/perbaikan ringan kantor “Desa/Balai Desa (khusus untuk Desa Mandiri)”.
Kampung Sidokerto sudah sejak lama menerima CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan singkong yang bisa digunakan untuk membeli tanah untuk Balai Kampung. Dikutip dari hukumonline, CSR dari perusahaan dapat berupa hibah, yang mana tanah tersebut dapat diserahkan kepada pemerintah daerah untuk pembangunan Balai Kampung.
“Artinya seorang Kepala Kampung jika mempunyai rencana membeli tanah untuk memindahkan Kantor Balai Kampung bisa diambil dari dana CSR”, terangnya tokoh ini.
Dia mengatakan bahwa selama ini dana CSR dari pabrik masyarakat tidak tahu penggunaan nya.
“Selama ini kami tidak pernah tahu dan tidak pernah diajak musyawarah penggunaan CSR dari pabrik singkong, padahal perusahaan memberikan bantuan tersebut untuk kepentingan masyarakat, bukan segelintir orang bahkan bukan untuk kepentingan Kepala Kampung”, tegasnya.
Sementara Kepala Kampung Sidokerto, Durahman kepada media ini beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa dirinya tetap akan membayar lunas tanah yang rencana akan dibuat Balai Kampung meskipun tidak semua memberikan iuran,
“Walaupun mungkin warga gak banyak yang ngasih untuk iuran tanah…tanah tersebut tetap saya lunasi, karena mau saya mindahin kantor karna kantor yang sekarang terlalu sempit dan deket jalan mengganggu aktivitas warga kalau sudah banyak tamu dan mobil parkir…”, jelasnya Kepala Kampung Durahman.
Kembali ke warga Kampung Sidokerto setelah media ini mendatangi dan bertanya langsung ke sejumlah tokoh masyarakat ternyata sudah mulai angkat bicara dan kritikan untuk kinerja Kepala Kampung Sidokerto yang telah berjalan selama 5 sampai 6 tahun ini. Dilihat dari mimik tuturnya masih belum mau blak-blakkan, hal ini dilihat ketika di konfirmasi untuk sumber berita tidak mau disebutkan namanya.
“ironis memang, dari dulu Kampung Sidokerto ya begini Mas (red) kapan mau maju, dana CSR saja yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat tidak jelas penggunaan nya”, pungkasnya mengkritik pedas.