VIRALL ! Dua Influencer Muda Asal Sukabumi Di tangkap Polisi Di Duga Promosikan Judi Online

banner 120x600

Sukabumi, indonesiapublik.com- Kepolosian Republik indonesia polres sukabumi mengamankan dua wanita sekaligus seorang influencer yang di duga telah mempromosikan situs judi slot online

Dua orang gadis inisial A 18 tahun dan S 20 tahun asal Sukabumi ditangkap polisi setelah terlibat endorse judi online di akun Instagramnya,Keduanya ditangkap tanpa perlawanan setelah Di amankan diduga menerima imbalan bulanan dari admin situs judi online.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengungkapkan bahwa kedua tersangka mendapatkan pesanan langsung dari admin situs untuk mempromosikan situs judi melalui snap Instagram mereka. Promosi dilakukan dua kali sehari, dengan materi iklan yang diterima setiap tengah malam.

Setelah mengunggah, mereka melaporkan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban (kepada situs judi),” ujar Samian didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri dan Kanit Tipidter Ipda Adho Murtado, Selasa (29/10/2024).

 

Ada imbalan yang terendus dari kasus endorse tersebut pelaku mendapatkan Rp1 Juta per Bulan. Selama tiga bulan, kedua pemudi ini dikontrak dengan bayaran Rp1 juta per bulan yang ditransfer melalui e-money dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kegiatan ini telah berlangsung sekitar lima bulan sebelum akhirnya keduanya ditangkap. Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk promosi, tangkapan layar aktivitas, dan cetakan situs yang dipromosikan, yakni Dragstoreside.com dan Indosultan881xyz,” jelas Samian.

 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menerima endorse yang melanggar hukum,” ujar Samian.

Saat ini, Polres Sukabumi masih menelusuri keberadaan admin situs judi online yang intens berkomunikasi dengan kedua pelaku sebelum kontak terputus beberapa hari terakhir.

Kasus ini ditegaskan Samian, bisa menjadi peringatan bagi pengguna media sosial untuk menghindari promosi kegiatan ilegal, terutama judi online yang marak terjadi.

“Masyarakat juga harus memahami bahwasannya judi online saat ini sudah sangat meresahkan sehingga menjadi permasalahan bersama, mari sama sama kita perangi, mari sama sama kita hindari, dan kita berantas judi online khususnya di wilayah Sukabumi,” pungkasnya.

 

Jurnalis : Herdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *