Bawaslu Nagan Raya Gandeng Gampong Demkorasi dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif

Anggota Bawaslu Nagan Raya Ibnu Sabil saat menyampaikan sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi aparatur Gampong di Desa Meureubo,Kecamatan Suka Makmue,Kabupaten Nagan Raya ,Rabu (01/11/2023).
banner 120x600

SUKA MAKMUE | Indonesiapublik.com- Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagan Raya menggandeng desa demokrasi dalam memberikan informasi terkait pengawasan pemilu partisipatif bagi aparatur gampong di Desa Meuruboe,Kecamatan Suka Makmue,Kabupaten Nagan Raya, Rabu (01/11/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala desa diantaranya Gampong blang puuk kulu, blang muling, kutabaro blang muling, gampong alue gajah, gampong alue peusaja, gampong teungoh, gampong meurebo, gampong kuta paya dan juga ikut serta ketua tuha peut serta aparatur Gampong.

Giat ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Nagan Raya sebagai langkah sosialisasi dalam hal memahami sekaligus mengetahui bentuk pencegahan serta pelanggaran yang biasanya terjadi di lingkup pejabat di tingkat desa pada tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Nagan Raya Ibnu Sabil menyampaikan Kabupaten Nagan Raya memiliki bentangan wilayah yang begitu luas, sehingga Bawaslu sangat mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif.

“Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,maka kami sangat berharap kepada pihak desa bersama masyarakat harus ikut andil dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran tersebut,”Jelas Ibnu Sabil dalam sambutanya.

Selain harapan kepada masyarakat, Bawaslu nagan raya juga mengingatkan kepada aparatur desa untuk bersikap profesional, netral dengan tidak terlibat politik praktis, bijak dalam bermedsos, tidak terjebak dengan politik sara, dan lawan Politik uang.

“Aparatur desa harus netral dalam pemilu sehingga dapat menimalisir pelanggaran pemilu di tingkat desa ,apalagi di tingkat pejabat desa itu sendiri,kita sangat berharap dengan upaya pencegahan yang dimulai dari tingkat desa ini  akan menghasilkan pemilu yang demokratis.”katanya.

Anggota Bawaslu Nagan Raya Ibnu Sabil dan Kepala Sekretariat (Kasek) dan Staf Bawaslu Nagan Raya saat foto bersama dengan peserta sosialisasi ,Rabu (01/11/2023).

Sementara itu,Kepala Desa Meuruboe sekaligus Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Nagan Raya Rusman mengatakan,kegiatan sosialisasi seperti ini penting dilakukan agar para aparatur desa memahami aturan tentang netralitas Pejabat di lingkup desa dalam menghadapi tahun politik 2024 mendatang.

Rusman juga mengajak agar aparatur gampong untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis karena itu jelas dilarang oleh undang-undang.

“ini merupakan langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Nagan Raya,jika nanti ada aparatur desa yang terlibat dalam politik praktis maka sanksi baik berupa sanksi administratif, dipecat dan bahkan sanksi pidana  apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran pidana pemilu,”tutupnya (BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *