Jabar-Indopublik.com|
Pungli Di MTs Negeri 3 Kota Bekasi Mulai Tercium, polemik setelah pihak sekolah mewajibkan infaq mulai dari Rp600 ribu hingga Rp3 juta per siswa. Banyak orang tua merasa keberatan karena kebijakan ini ditetapkan tanpa musyawarah yang jelas, sementara kondisi ekonomi masyarakat berbeda-beda.
Mereka berharap sekolah bisa lebih transparan soal penggunaan dana, agar tidak menimbulkan kesan memberatkan dan terkesan seperti pungutan wajib.
Pihak sekolah beralasan bahwa dana BOS dari pemerintah tidak mencukupi untuk mendukung seluruh kebutuhan, terutama biaya kegiatan dan 14 ekstrakurikuler yang rutin ikut kompetisi. Meski disebut bersifat sukarela dan ada opsi keringanan bagi yang tidak mampu, banyak orang tua tetap menilai nominal tersebut terlalu tinggi.
Harapannya, kebijakan ini bisa ditinjau ulang agar tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga siswa.
Dalam keluhan tersebut jelas Sudah seharusnya Walikota Bekasi Tri Adhianto bersikap tegas dan tidak pandang bulu,tidak mungkin komite melakukan hal tersebut bila mana Oknum di sekolah MTsn 3 Kota Bekasi mengarahkannya.
Hingga berita ini tayang dan sempat tertulis di beberapa media online,sikap Seorang Pemimpin di Kota Bekasi terlihat cuek dalam hal ini,tidak ada tindakan pemanggilan kepala sekolah atau Pihak kemenag.
Dalam Kejadian tersebut Tohom Sinaga, Sebagai Ketua Forkorindo mengatakan kepada media,Rabu 01 Oktober 2025 ,hal tersebut sangat lah tidak pantas,
“Ke sigapan walikota Bekasi dalam kejadian ini di pertanyakan,mengapa tidak merespon cepat keluhan masyarakat yang merasa terbebani,sudah seharusnya langkah tegas harus diambil agar hal tersebut tidak terulang kembali”,Tegas Tohom.
Tohom selaku aktivis Anti korupsi akan terus memonitor perkembangan atas keluhan orang tua murid MTsn 3 Kota Bekasi,agar bisa oknum-oknum yang bermain di pungutan liar tersebut di hukum atas perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku”,tutupnya.
(Red)