Tanggamus — Pada inti nya secara pribadi saya meminta maaf apabila di dalam penyampaian saya ada kata-kata yang kurang berkenan, namun yakin lah tidak ada maksud untuk mendeskripsikan kawan-kawan honorer secara umum, karena Pemkab Tanggamus juga butuh para tenaga honorer agar di dalam menjalan kan roda pemerintahan di Pemkab Tanggamus termasuk di kesekretariatan dewan bisa maksimal, sebagai manusia biasa tentu nya ada salah dan hilaf dalam perkataan, terutama di dalam kalimat saya yang tidak terucap kalimat “oknum” namun perlu di pahami yang saya maksudkan dan tujukan kepada para oknum honorer bukan Secara keseluruhan. Jumat, 16/05/2025.
Karena pasti nya untuk para kawan honorer yang kinerja nya bagus disiplin menjalan kan tugas nya untuk hal itu tentu nya kami sangat apresiasi.
Kami tetap komit untuk mengawal dan mendukung para tenaga honorer yang bekerja paruh waktu agar bisa menjadi tenaga honorer penuh waktu, termasuk yang kami bahas pada saat kunjungan kerja terkait ada nya tenaga honorer siluman yang tahu-tahu sudah jadi PPPK sedang kan yang sudah lama mengabdi puluhan tahun belum juga terangkat, jadi tidak ada niatan ingin menjegal, tapi memang tidak semua hal-hal positip yang bagus-bagus untuk rekan-rekan honorer yang kami sampai kan pada saat kunjungan di video kan,
Sesuai dengan tujuan kunjungan kerja kami gabungan komisi I dan III meminta informasi kepada BKD terkait bagaimana BKD Provinsi Lampung memberikan kontrol data honorer, sehingga dapat memberikan apresiasi kinerja kepada honorer yang berprestasi sebagaimana ASN mendapatkan TPP atau Tukin termasuk itu yang kami bahas.
Begitu juga terkait pengawasan oleh DPRD tentang jumlah data honorer, karena di Provinsi ada sistem sikap namanya.
Jadi bisa terpantau honorer yang bekerja dengan baik dan honorer yang tidak masuk kerja tetapi kadang beda maksud tujuan kita, beda yang menafsirkan.
Begitu juga apa yang saya sampai kan terkait gaji, alangkah sayang Pemkab Tanggamus memberikan Gaji kepada honorer yang tidak menjalan tugas apalagi yang jarang masuk kerja, Kasian dengan kawan-kawan honorer yang aktip yang capek bekerja.
Karna terkait anggaran itu tugas kami juga sebagai Wakil rakyat, sebab tujuan kita untuk sama-sama berbenah agar Tanggamus lebih baik dan maju.
Perlu di ketahui Anggota dewan, dalam hal ini anggota DPRD berhak melakukan pengawasan terhadap kinerja tenaga honorer, terutama terkait dengan penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk gaji dan tunjangan mereka. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi DPRD dalam mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya
Anggota dewan, melalui fungsi pengawasannya, berhak melakukan pengawasan terkait kinerja dan kedisiplinan honorer, meskipun pengawasan tersebut tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi langsung terhadap honorer.
Kami DPRD Tanggamus, berkomitmen untuk mendukung penuh Pemkab Tanggamus, dalam upaya memperbaiki kedisiplinan pegawai, Sesuai Doa dan harapan kita semua yang selaras dengan visi Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, yaitu Budaya Kerja Jalan Lurus majukan Tanggamus.