Semarang, 1 Februari 2025 – Pimpinan Perusahaan Media Viosarinews.com, Viosari hari ini mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, terkait dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap dana desa. Pernyataan Menteri tersebut, yang disampaikan dalam sebuah acara sosialisasi pada 1 Februari 2025 dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Desa, dinilai sebagai generalisasi yang berbahaya dan berpotensi mencemarkan nama baik seluruh profesi jurnalis dan pekerja LSM.
Dalam pernyataannya, Menteri Yandri menyebut oknum LSM dan Wartawan sebagai “bodrek” yang kerap meminta uang kepada aparat desa, bahkan mengancam akan menangkap mereka. Ia mencontohkan permintaan uang hingga satu juta rupiah per desa, yang jika terjadi di banyak desa, akan berjumlah fantastis. Meskipun Menteri Yandri meluncurkan aplikasi “Jaga Desa” sebagai upaya pengawasan,
Viosari menilai pernyataan tersebut tidak bertanggung jawab karena disampaikan tanpa bukti konkret.
“Pernyataan Menteri merupakan generalisasi yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemarkan nama baik seluruh LSM dan wartawan,” tegas i Viosari dalam siaran persnya.
“Menuduh seluruh LSM dan wartawan sebagai ‘bodrek’ dan meminta mereka ditangkap tanpa bukti yang kuat adalah tindakan yang tidak profesional dan melanggar prinsip kebebasan pers.”
Viosari menekankan komitmennya pada jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang. Dan mendesak agar Menteri Yandri memberikan bukti konkret atas pernyataannya dan mendukung investigasi yang transparan dan objektif terhadap dugaan penyelewengan dana desa. Mereka juga berharap pihak berwenang menindaklanjuti pernyataan tersebut sesuai hukum yang berlaku dan melindungi hak-hak LSM dan wartawan yang menjalankan tugas secara profesional.
“Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan upaya untuk membungkam suara kritis harus dihentikan,” tambah Viosari dalam pernyataan tersebut.
Viosari berharap agar kasus ini tidak digunakan untuk membatasi kerja jurnalis dan LSM yang berperan penting dalam mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan transparansi pemerintahan. Viosari menyerukan kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Red