Sukabumi,Indonesiapublik.com-Polisi menangkap Gunawan (38 tahun), sosok di balik akun TikTok Joget Sadbor yang viral. Gunawan adalah kreator konten asal Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Dia diringkus karena diduga terlibat promosi judi online.
Belum ada keterangan lebih lengkap soal kronologi kasus dan penangkapan Gunawan. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyebut Gunawan masih diperiksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Gunawan disebut ditangkap pada Kamis, 31 Oktober 2024. “Benar (ditangkap), yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” kata Samian kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Joged sadbor pertama kali digagas Gunawan yang bertempat tinggal di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar. Pria yang dulunya penjahit keliling di Jakarta ini menyiarkan secara langsung atau live konten tersebut melalui akun @sadbor86. Ratusan warga pun bergabung.
Tuduhan soal judi online ini sebelumnya sudah mengemuka. Tetapi Gunawan membatahnya
“Banyak banget yang nge-tag Sadbor bahwa Sadbor kerja sama dengan juday online (judi online). Sadbor mau klarifikasi bahwa itu tidak benar. Bahwa Sadbor dan tim atau karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan mereka (judi online),” kata dia dalam video klarifikasinya.
Gunawan mengatakan akun judi online itu secara masif dan tidak terkontrol masuk ke dalam semua akun karyawannya saat live.