Sukabumi, indonesiapublik.com-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan pengaspalan jalan lingkungan (jaling) di Kampung pasir cinta desa kutajaya, Kecamatan cicurug, Kabupaten Sukabumi ( 17-09-2024)
Pembangunan Jaling ini bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 95.768.000 dan pekerjaan ini dikerjakan oleh pihak kontraktor yaitu CV. Sultan Perkasa Group.Dengan dibanguannya Jaling di kampung pasir pacar RT. 03/02 ini masyarakat sangat senang dan berterima kasih kepada Pemda Kabupaten Sukabumi terutama kepada Disperkim Kabupaten Sukabumi yang terus berkomitmen untuk mewujudkan perumahan yang sehat, produktif, dan ramah lingkungan.
Warga dapat merasakan dampak positif dengan dibangunnya Jaling di pasir pacar, ini dapat memudahkan akses masyarakat sekaligus menambah asri dan tertata lingkungan di kampung ini.Kami berterimakasih kepada kabupaten sukabumi dan Disperkim kabupaten sukabumi, karena dengan dibangunnya Jaling ini, akses Jalan di kampung kami jadi tertata dengan baik.” Pungkas Agus.
Reporter : yoyo