DPRD Kab,Sukabumi Sepakat Dukung Jurnalis Menolak RUU Penyiaran Pers

banner 120x600

Indonesiapublik.com,Sukabumi-Aksi Demo Menolak Revisi Undang Undang Penyiaran Bertempat di Halaman Gedung DPRD Kab Sukabumi – Jawa Barat,Selasa (28/05/2024)

Para Jurnalis yang tergabung dalam beberapa Organisasi Wartawan Se sukabumi Menyatakan Sikap Menolak Seluruh Pasal Bermasalah Dalam Revisi Undang Undang Penyiaran yang Berpotensi Membungkam Kebebasan Pers Dan Kebebasan Berekspresi” Dalam Keterangan Tertulis.

Dalam Demo Tersebut tuntutan dar8 para wartawan Menyatakan dan Menolak Pasal Yang Memberikan Wewenang yang Berlebihan Kepada Pemerintah Untuk Mengontrol Konten Penyiaran Sebab Dipasal Tersebut Berpotensi Digunakan Untuk Menyensor Dan Menghalangi Penyampaian Informasi Yang Obyektif Dan Kritis.

” Lanjut Kami Menolak pasal Yang Memperketat Regulasi Terhadap Media Independen.Hal ini Dapat membatasi Ruang Gerak Media Dan Dapat mengurangi Keberagaman Dalam menyampaikan informasi Kepada Publik ” ujarnya.

Serta Masa Menolak Pasal Yang Mengatur Sanksi Berat Untuk pelanggaran Administratif.Sanksi yang tidak Prooesional ini akan mengancam Kebebasan Pers.

” Kami Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dan Pemerintah Untuk Untuk segera Revisi Menyeluruh Terhadap Pasal pasal Bermasalah Tersebut.Dalam Melibatkan partisipasi Aktif Dari Seluruh Pemangku Kepentingan Termasuk.Dewan Pers,Organisasi ” jelasnya.

Setelah berorasi di depan Gedung DPRD Para jurnalis diterima baik oleh seluruh anggota DPRD Kab sukabumi dan langsung di adakan rapat oleh Yudha sukmagara selaku ketua DPRD Kab sukabumi dari Fraksi Gerindra

“Terimakasih untuk seluruh rekan rekan jurnalis yang sedang memperjuangkan hak2 jurnalis yang damai dan kondusif ini adalah salah satu bentuk demokrasi nya harus kita jaga, walaupun sempet menunggu lama karna saya tadi ada kegiatan di luar , tadi saya sudah adakan rapat dadakan bersama seluruh anggota dan kesimpulan nya kami DPRD Kab sukabumi MENOLAK UUD Tersebut dan akan kami layangkan penolakan ini langsung ke jakarta ,

Kami DPRD Kab sukabumi akan membentuk tim khusus untuk mengirimkan surat penolakan ini langsung ke senayan di jakarta, aspirasi masyarakat harus di dengarkan dan UUD Pers harus bisa memberikan rasa nyaman dan aman kepada seluruh jurnalis” karna jurnalis adalah rekan pemerintah jembatan untuk masyarakat agar tercipta nya pemerintahan yang sehat dan demokratis..

 

Jurnalis : Samsul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *