Masyarakat Dan Aktivis Datangi Disdukcapil Kab Sukabumi Terkait Pelayanan Yang Tidak Propesional

banner 120x600

Sukabumi,indonesiapublik.com-Pelayanan di UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Cibadak di pertanyakan oleh Masyarakt dan Arman Panji, S.H salah satu aktivis sekaligus praktisi hukum di kab, sukabumi,

Beliau mempertanyakan terkait tentang pelayanan publik dan profesionalitas dari DISDUKCAPIL Cibadak tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2019Tentang Pelayanan Publik pada,Rabu(09/08/23).

 

Kedatangan Arman Panji tak lain untuk mengeluhkan dan melaporkan kinerja oknum beserta Jajarannya,

Awal mula pangkal permasalahan yaitu saat salah satu aktivis kesehatan mendatangi Kepala UPTD DISDUKCAPIL CIBADAK untuk meminta rekam data untuk salah satu warga yang berdomisili di Cibadak Kabupaten Sukabumi yang sedang dirawat di RSUD Sekarwangi dan disanggupi oleh Kepala UPTD DISDUKCAPIL CIBADAK tersebut untuk dilakukan perekamannya pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2023,

pada waktunya tiba dihari Selasa, kebetulan saat itu Kepala UPTD DISDUKCAPIL Cibadak sedang Dinas luar sehingga meminta tolong kepada salah satu oknum petugas UPTD DISDUKCAPIL Cibadak bagian perekaman untuk bisa melakukan perekaman data warga yang sakit di RSUD Sekarwangi, akan tetapi oknum tersebut berkata kepada Teti Rosmayati seorang aktivis sosial bahwa warga tersebut yang sedang terbaring di kamar rumah sakit harus dibawa ke UPTD DISDUKCAPIL Cibadak untuk dilakukan perekaman berdasarkan instruksi dari Kepala UPTD DISDUKCAPIL Cibadak.

 

Hal ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak yang mana pasien yang terbaring lemah di rumah sakit harus dihadirkan di UPTD DISDUKCAPIL CIBADAK.

Saat di wawancarai, Arman Panji, S.H menuturkan “Kedatangan hari ini saya ke DISDUKCAPIL kabupaten Sukabumi yaitu untuk komplain terkait pelayanan publik, selain itu saya akan melaporkan ke BKPSDM Kabupaten Sukabumi keterkaitan oknum yang diduga menyalahi aturan terkait pelayanan publik. Saya melaporkan hal tersebut guna untuk meningkatkan pelayanan publik.”Tuturnya.

“Untuk pengaduan Seperti ini jelas kita sangat membutuhkan tanpa ada nya pengaduan dan sosial kontrol dari masyarakat aktivis dan juga media kita tidak mungkin mengetahui permasalahan yang ada selain itu kita pun sudah sangat sering memberikan arahan arahan kepada UPTD terkait peningkatan kualitas pelayanan Agar Terus bisa Meningkatan pelayanan lebih baik lagi” Ungkap BayuAji Zenal  Kabid Piak kab.Sukabumi

 

Jurnalis : S.A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *